Lurah Akehuda Akan Tindak Keras Pedagang yang Bandel Taati Edaran Walikota Ternate

Ternate, PORDES – Lurah Kelurahan Akehuda, Farida Saleh, menindak lanjuti surat edaran Walikota Ternate, dalam menjaga kerukunan dan meningkatkan toleransi antar sesama umat beragama di Bulan Suci Ramadhan 1444 H / 2023 M.

Farida Saleh menyatakan, terkait itu ia juga melakukan sosialisasi melalui Safari Ramadhan di beberapa masjid dan musholla di Kelurahan Akehuda, juga melalui grup grup whatsapp.

“Nah setelah sosialisasi saya harus memantau apakah edaran itu di taati atau tidak,” katanya, kepada Portal Desa, Senin (27/3/2023).

Ia juga berharap, warga Akehuda saling menghargai dan menghormati orang yang melaksanakan ibadah puasa, dan bila hendak berjualan bisa dilakukan sore hari menjelang waktu berbuka puasa.

“Pagi tadi entah mereka tidak tahu atau bagaimana, yang jelas saya langsung bertindak dengan cara membubarkan para pedagang itu, dan di kembalikan ke rumah masing masing,” tegasnya.

“Nanti setelah shalat Ashar baru mereka bisa kembali menjual barang dagangan mereka,” tambahnya.

Dalam surat edaran Walikota, lanjutnya, tidak difokuskan untuk rumah makan atau cafe saja yang harus di tutup, tetapi termasuk juga para penjual takjil.

“Saya berharap dan kembali mengajak, mari kita taati edaran ini dengan niat baik bahwa kita menghormati bulan suci ramadhan, ketika orang berpuasa marilah kita saling menghargai begitu juga dengan non-Muslim, dalam edaran itu disebutkan untuk saling menghormati dan menjaga toleransi,” harap Lurah Akehuda. (Riski)

Follow Berita Portal Desa di Google News