Lima Desa di Taput Miliki Lebih dari 5 Orang Calon Kepala Desa
Tapanuli Utara, PORDES – Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Tapanuli Utara, Donny Simamora mengatakan, 5 Desa di kabupaten Tapanuli Utara memiliki lebih dari 5 orang Calon Kepala Desa.
“Kelima Desa tersebut yaitu, Desa Sitanggor Kecamatan Muara, Desa Hutaraja Kecamatan Sipoholon, Desa Rura Julu Dolok Kecamatan Parmonangan, Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita, dan Desa Sosunggulon Kecamatan Tarutung,” jelasnya kepada wartawan, pada Kamis (7/10/2021) lalu.
Menurutnya, sesuai peraturan Bupati Tapanuli Utara nomor 19 Tahun 2021, setiap Desa yang memiliki lebih dari 5 orang Calon Kepala Desa harus dilakukan Seleksi. Dalam peraturan tersebut dikatakan, bahwa setiap desa maksimal memiliki 5 Orang Calon Kepala Desa.
“Pada Hari Jumat (8/10) kita mengadakan rapat tentang tahapan seleksi calon Kepala Desa,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, untuk tahapan seleksi akan diadakan tanggal 14 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2021.
Mengacu Perbup, seleksi akan dilakukan perwilyah dan dilaksanakan secara terbuka. Adapun materi seleksi yaitu, Pembangunan, Aturan Desa, UU Pembangunan Desa dan Kepemimpinan,” terangnya. (bs/pordes)