Lapak Liar Kaki Lima Disepanjang Bantaran Saluran Irigasi Cijeruk-Tambak Dibongkar
Serang, PORDES – Sejumlah lapak pedagang kaki lima yang berada disepanjang sisi saluran irigasi Pamarayan – Carenang, tepatnya dijalur puma Desa Cijeruk Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Serang, Selasa (25/1/2022).
Pelaksanaan pembongkaran lapak kaki lima dibantaran Saluran irigasi Pamarayan Dari Desa Nagara, Cijeruk sampai dengan Desa Tambak, atas instruksi dari Bupati Serang Hj Ratu Tatu Khasanah.
Keberadaan pedagang kaki lima dibantaran saluran irigasi tersebut selain mengganggu aliran irigasi juga potensi kemacetan, karena para pedagang menggelar dagangannya dibadan jalan.

Saat dikonfirmasi Portal Desa melalui selulernya, Kepala Desa Cijeruk Ahmad Rosadi yang akrab dipanggil Mat Kenthung menyampaikan terkait pembongkaran lapak kaki lima di wilayahnya.
“Benar, lapak yang berada dipinggir saluran irigasi dibongkar oleh satpol PP. Dan yang jelas nanti setelahnya kami dari pihak Desa Cijeruk akan membuat taman dilahan tersebut, jangan sampai dibiarkan,” terang Mat Kenthung.
Sementara, Camat Kibin H Imron Ruhyadi mengungkapkan, bahwa tadi pagi sampai siang ini sudah dilakukan kegiatan penertiban bangunan liar yang menempati sempadan irigasi Pamarayan Timur, kegiatan ini dilakukan lintas sektoral, eksekusi lakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang, unsur balai besar, muspika serta Pemerintah Desa setempat.
“Penertiban ini dilakukan karena bangunan liar tersebut sudah melanggar aturan sempadan irigasi, dimana tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di sepanjang jalur sempadan irigasi tersebut, sehingga di harapkan dapat tercipta tramtibum (Ketentraman dan ketertiban umum) sesuai harapan kita semua, di samping dapat mengurangi dampak kemacetan disepanjang jalan akibat berdirinya bangunan warung liar di jalur sempadan irigasi tersebut, demikian terima kasih,” jelas Camat Kibin H. Imron Ruhyadi. (jaka/pordes)


