Lama Beroperasi di Tualang, PT TJC Diduga Belum Lengkapi Izin
Lama Beroperasi di Tualang, PT TJC Diduga Belum Lengkapi Izin
PORDES RIAU – PT Truba Jaga Cita (TJC) yang bergerak di bidang operation dan maintenance meliputi beberapa kategori, seperti pabrik industri, pabrik semen, pabrik pertambangan, pembangkit listrik dan pabrik petrokimia, diduga belum melengkapi perizinan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Perusahaan yang beralamat di jalan Jaya Perkasa Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak ini juga merupakan salah satu perusahaan mitra PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP).
“PT TJC untuk lokasi Siak belum terdaftar di OSS,” ungkap salah seorang warga Kecamatan Tualang kepada Portal Desa, Minggu 11 Februari 2024.
Sementara itu Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, Teguh Santoso, mengatakan, setiap perusahaan wajib terdaftar melalui sistem OSS.
“Sekarang izin usaha lewat OSS semuanya, kalo sasarannya salah satunya utk mempermudah dan penyeragaman perizinan seluruh Indonesia,” kata teguh saat dihubungi Minggu.
“Salah satu izin di OSS yaitu NIB merupakan izin yg wajib dimiliki oleh semua usaha perseorangan dan perusahaan, selain NIB, ada yg lain juga sesuai kebutuhan, NIB itu yang paling wajib,” sambungnya.
Menurutnya, jika perusahaan belum terdaftar izin melalui sistem OSS perusahaan tersebut belum melengkapi perizinan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Di aturan tak ada pula bahasa ilegal,” katanya.
Teguh belum dapat memastikan PT TJC yang berlokasi di kecamatan Tualang sudah terdaftar melalui sistem OSS karena menurutnya OSS itu baru.
“Besok kami coba cek dan pastikan lagi,” tutupnya
Sementara, pimpinan PT TJC, Zikri, belum memberikan tanggapannya saat dihubungi Portal Desa hingga berita ini diterbitkan. (Ricky zp)