Kumpulkan Uang Sejak 1997 Buat Bayar Pajak, Warga Kota Tangerang Diganjar Penghargaan 

PORDES TANGKOT – Warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang Yunanih menunjukkan dedikasinya yang luar biasa dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Ditengah himpitan ekonomi, Yunanih setiap harinya menyisihkan uang sebesar Rp2.000 dari penghasilannya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Yunanih mengatakan hal tersebut ia lakukan lantaran mendapatkan amanah dari almarhum kakeknya untuk membayar dan melunasi pajaknya yang menunggak.

“Pas tau infokan dari Pak Lurah Kenanga ada diskon pajak sama bebas denda, saya langsung bawa uang hasil bongkar celengan untuk dibayarkan pajaknya,” kata Yunanih, dikutip, Sabtu 15 Maret 2025.

Upaya wanita penjual warung kelontongan untuk membayar PBB itu direspon baik oleh Walikota Tangerang Sachrudin dengan memberikan penghargaan.

“Saya merasa terpanggil memberikan apresiasi kepada masyarakat yang begitu taat melaksanakan kewajibannya,” kata Sachrudin.

Menurut Sachrudin upaya Yunanih dalam mengumpulkan uang dari tahun 1997 ini untuk membayar PBB merupakan bukti masyarakat mendukung pembangunan.

“Beliau (Yunanih) membayarkan PBB dari tahun 1997 sampai 2025 seharusnya Rp27 juta menjadi Rp20 Juta karena sekarang lagi ada program diskon,” katanya.

Dia berharap tindakan Yunanih dapat menginspirasi warga lainnya untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Semoga ini menjadi motivasi masyarakat kota Tangerang, agar membayar PBB tepat waktu,” pungkasnya. (red).