KPU Usulkan Anggaran Pilgub Banten 2024 Setengah Triliun
Anggaran Pilgub Banten 2024 Setengah Triliun
Kota Serang, PORDES – Anggaran Pilgub Banten 2024 diusulkan KPU Provinsi Banten lebih dari setengah triliun. Anggaran tersebut naik dua kali lipat dibandingkan dengan Pilgub Banten 2017.
Untuk mendapatkan anggaran sebesar itu, pimpinan dan anggota KPU Banten menemui Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Ruang Rapat Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (6/7).
Berdasarkan usulan KPU, Pilgub Banten 2024 membutuhkan anggaran sebesar Rp573 miliar atau naik lebih dari 100 persen anggaran Pilgub Banten 2017 yang menghabiskan Rp270 miliar.
Menyikapi usulan KPU Banten, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai yang dibutuhkan KPU.
“Kami siap mengupayakan yang terbaik untuk terlaksananya Pilkada 2024 di Provinsi Banten. Tentu akan dibahas bersama dengan DPRD Banten,” kata Al Muktabar kepada wartawan usai audiensi dengan KPU Provinsi Banten.
Secara teknis, lanjut Al, Pemprov Banten sedang mempersiapkan Peraturan Daerah untuk pembiayaan Pilkada 2024. Lantaran salah satu tugas Penjabat Gubernur adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Provinsi Banten termasuk wilayah yang memiliki kemampuan fiskal yang memadai. Jadi kami juga mengikuti perkembangan Kabupaten/Kota untuk pembebanan bersama terkait pilgub, pilbup dan pilwalkot yang digelar serentak,” tambahnya.
Baca juga: Rembuk Stunting, Wali Kota Benyamin: Pencegahan Stunting Penting Dilakukan Sejak Dini
Masih dikatakan Al, Pemprov Banten juga masih merumuskan pembiayaan Pilkada 2024. Paling tidak, sama dengan daerah yang lain yang juga harus menyiapkan anggaran untuk Pilkada 2024.
“Makanya kami mengapresiasi kunjungan KPU untuk membahas kebutuhan anggaran Pilkada 2024. Hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti untuk agenda teknisnya,” bebernya.
Secara umum, Pemprov Banten menghormati usulan anggaran Pilkada 2024 seperti yang telah disampaikan KPU.
“Usulan ini akan dibahas dan dikaji ssesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada prinsipnya kami akan mengupayakan apa-apa yang terbaik untuk terselenggaranya Pilkada 2024,” pungkas Al Muktabar.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon membenarkan bila pihakny tekah mengajukan anggaran sebesar Rp573 miliar untuk penyelenggaraan Pilgub Banten 2024.
“Pada Pilkada 2024 di Provinsi Banten, ada 24 ribu TPS (Tempat Pemungutan Suara). Masing-masing TPS terdiri dari sembilan orang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Sehingga kebutuhan anggaran 2024 naik dua kali lipat dibandingkan Pilgub Banten 2017,” tuturnya.
Ia melanjutkan, dari anggaran yang diusulkan, porsi anggaran terbesar untuk honorarium badan adhoc yang mencapai 68,19 persen. Sisanya untuk perencanaan anggaran selama tahapan persiapan dan pelaksanaan sekira 29 persen dan untuk operasional perkantoran sekitar dua persen.
“Memang kebutuhan Pilgub Banten 2024 cukup besar, karena KPU Banten juga harus membantu KPU kabupaten/kota yang juga melaksanakan pilbup dan pilwalkot,” bebernya.
“Selain itu, KPU juga mengantisipasi untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 karena pihaknya tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Sekaligus mengantisipasi pertumbuhan pemilih yang akan mempengaruhi jumlah TPS pada 2024,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, tambah Wahyul, KPU Banten juga akan melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Banten.
“Selanjutnya kami akan minta dukungan ke DPRD Banten, lantaran kebutuhan Pilkada 2024 harus mendapatkan persetujuan pemprov dan DPRD karena sumber anggaran dari APBD. Sementara Pemilu 2024, semua anggarannya ditanggung APBN,” pungkasnya. (red)
Sumber: Radar Banten