KPU Umumkan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

PORDES TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengumumkan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada serentak tahun 2024.

1726301112Screenshot 2

Pengumuman yang tertuang dalam surat KPU Nomor: 914/PL.02.2-PU/3604/2024 itu dilakukan untuk melaksanakan ketentuan pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Tidak hanya itu dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024, KPU juga mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Tangerang.

Berikut visi, misi dan program pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Tangerang dikutip dari laman website KPU Kabupaten Tangerang.

1. Zulkarnaen, SE dan Lerru Yustira, SE

IMG 20240915 073155

2. H. Mad Romli, SH. MM dan H. Irvansyah Asmat, S.I.P, M.Si

IMG 20240915 073132

3. Drs. H. Moch Maesyal Rasyid, M. Si dan Intan Nurul Hikmah, SE

IMG 20240915 073100

Sebagai informasi visi, misi dan program pasangan calon bupati Tangerang juga dapat diunduh melalui link di bawah ini. https://bit.ly/VisiMisiPaslonKabupatenTangerang

(Advetorial).