KPU Tuban Temukan Ratusan Pemilih Fiktif

Tuban, PORDES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membenarkan adanya temuan data satu keluarga berisi 277 Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kelurahan Latsari Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Penemuan tersebut terjadi di TPS 23 Kelurahan Latsari ketika petugas pantarlih melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tuban, M. Nurrokib saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya temuan satu KK berisi 277 NIK bahkan alamatnya tidak jelas sebab hanya berisi RT 0 RW 0.

“Ketika di coklit di beberapa RT berbeda, petugas pantarlih tidak menemukan data yang bersangkutan,” kata Rokib, Selasa (14/3/2023).

Rokib menerangkan bahwa data tersebut berasal dari Kemendagri yang diserahkan ke KPU RI, lalu diturunkan ke masing-masing Kabupaten untuk dilakukan pemetaan dengan asas satu kartu keluarga harus satu TPS.

“KPU Tuban telah bertemu dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tuban untuk mencari data sebenarnya,” terang Rokib.

Komisioner KPU Tuban termuda itu menjelaskan bahwa Disdukcapil Tuban telah turun ke lapangan untuk mengecek data tersebut.

Kata Rokib, dari hasil koordinasi sementara menurut keterangan Kadisdukcapil Tuban bahwa ratusan NIK tersebut adalah milik orang yang sudah meninggal dunia dan belum ada laporan ke dinas.

Rokib berharap, jika 277 orang pemilik NIK itu sudah meninggal dunia maka pihaknya akan meminta penerbitan akta kematian agar menjadi dasar ratusan NIK itu berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi pemilih pemilu 2024 akan datang.

Sementara itu, Bawaslu Tuban menanggapi serius temuan tersebut dengan merekomendasikan agar KPU Tuban segera melakukan perbaikan dengan mencoret nama-nama fiktif sebab hal itu bisa disalahgunakan untuk kepentingan oknum tertentu.

“Harus dicoret, ini rawan disalahgunakan,” tegas Komisioner Bawaslu Tuban, Sunarso saat diminta tanggapan awak media.

Follow Berita Portal Desa di Google News

Laporan: Ali Maskur