KPU Lebak Umumkan Hari Terakhir Jadwal Pindah Memilih
KPU Lebak Umumkan Hari Terakhir Jadwal Pindah Memilih
PORDES LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengumumkan jadwal mengurus pindah memilih paling lambat 20 November 2024 (Tinggal 1 Hari Lagi)
Adapun alasan masyarakat pindah memilih yakni 1. Menjalankan Tugas di Tempat lain, 2. Menjalankan Rawat Inap, 3. Tertimpa Bencana Alam, 4. Menjalani Tahanan di Rumah Tahanan atau di Lembaga Pemasyarakatan.
Untuk masyarakat Kabupaten Lebak yang akan mengurus pindah memilih bisa mendatangi Sekretariat PPS dan PPK atau bisa langsung mendatangi Kantor KPU Lebak.
Waktu pelayanan setiap hari pukul 08.00 wib -16.00 wib hari terakhir pukul 23.59 wib