Kontraktor Diduga Abaikan K3, Pekerja Proyek Jembatan Cirarab Sukadiri Tak Gunakan APD
Kontraktor Diduga Abaikan K3, Pekerja Proyek Jembatan Cirarab Sukadiri Tak Gunakan APD
PORDES TANGERANG – Proyek pembangunan jembatan Cirarab di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang sedang dalam proses pengerjaan. Namun disayangkan sejumlah pekerja terlihat mengabaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) sebagai alat pelindung diri.
Padahal keselamatan para pekerja proyek pembangunan jembatan tersebut yang menelan anggaran sebesar Rp7.219.263.000 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2023 itu sangat penting untuk dilakukan.
Menanggapi hal tersebut ketua LSM Kompak Kabupaten Tangerang H. Retno Juarno mengatakan kegiatan atau pekerjaan kontruksi diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) demi menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja.
“Ini sudah menyalahi aturan karena Mentri PUPR dalam peraturannya telah menyatakan para pekerja kontruksi itu wajib menggunakan APD dan itu tanggung jawab pengusahanya,” tegas Retno Juarno kepada Portal Desa, Jumat 17 November 2023.
Sambung Retno meminta kepada beberapa pihak termasuk Dinas PUPR Provinsi Banten, Inspektorat dan PJ Gubernur Banten untuk mengevaluasi para pengusaha yang tidak memperhatikan para pekerjanya.
“Jadi simple para pekerjanya saja tidak diperhatikan, itu hal sepele, hal murah APD apa lagi kualitas pekerjaannya. Kami meragukan pengusaha tersebut,” tutup Retno
Sampai berita ini diterbitkan Portal Desa masih berupaya mengkonfirmasi PT Fajar Reksa Persada sebagai penyedia jasa dan CV Mahakarya Utama sebagai konsultan pengawas pada Proyek pembangunan jembatan Cirarab tersebut. (gabel)