Ketum Libas Sesalkan Pengancaman Oleh Direktur PT SUJ Terhadap Jajarannya 

 

 

PORDES BATAM – Tercium aroma dugaan penggelapan pajak, Direktur PT Sindo Utama Jaya (SUJ) diketahui oleh jajaran anggota Libas. Saat dilakukan konfirmas, Direktur PT DUJ melakukan pengancaman akan laporkan ketua DPW Team LIBAS Kepulauan Riau (Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia).

Bangunan yang diduga tidak memiliki IMB, diketahui milik PT. Sindo Utama Jaya yang berlokasi di Jalan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Ketua DPW Team Libas Kepri mendatangi kantor PT SUJ yang berada di jln Pelita Pada Jum’at 7 Juni 2024, untuk mengkonfirmasi terkait IMB, Dokumen AMDAL, Safety, upah karyawan dan WTO. Karena bangunan yang akan dijadikan gudang tersebut terpantau tidak ada papan IMB, Safety pekerja yang tidak terjamin.

Ketika staf PT SUJ dikonfirmasi mengatakan, bahwa masalah itu akan ditanyakan ke Bos.

“Coba nampakkan foto bangunan tersebut bang, Bos nya lagi keluar, nanti kami akan sampaikan ke Bos,” ucap Dimas staf perusahaan tersebut.

Di hari yang sama, sore hari, tiba-tiba Bos PT SUJ menelpon ketua DPW Team LIBAS Kepri Y Telaumbanua, bukannya memberi jawaban justru marah-marah dan mengancam.

“Anda kenapa tanya-tanya masalah WTO, bangunan itu sudah lengkap, tidak ada wewenang anda mempertanyakan itu. WTO bangunan itu sedang berjalan, Saya sudah tanyakan ke otorita, dan otorita mengatakan tidak ada wewenangnya meminta itu. Tunggu saya pulang, saya akan laporkan anda, awas kau” ancamnya dengan nada keras.

Kepada media ini, Y. Telaumbanua mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mundur dengan ancaman tersebut,

“Kita hanya pertanyakan apakah perizinan bangunan tersebut sudah lengkap atau tidak, namun justru Bos itu mengancam,” ujarnya.

Menindaklanjuti perihal pengancaman terhadap jajarannya, Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia (Team LIBAS) Elwin Ndruru, menghubungi Direktur PT. SUJ PT. SUJ pada Sabtu 8 juni 2024.

Dalam keterangannya, direktur PT. SUJ pun berbelit-belit, sangat arogan dan tidak ber-Etika.

Ketua umum Team LIBAS pun mengecam keras sikap arogan serta pengancaman terhadap jajarannya yang dilakukan oleh direktur PT. SUJ (Sindo utama Jaya)

“Jika bangunan gudang milik PT. SUJ tersebut terbukti tidak memilik izin (IMB), kita akan teruskan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar segera menertibkan sebab, ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum merugikan keuangan Daerah sebagaimana dimaksud tindak pidanan penggelapan pajak ,”ungkap Elwin Ndruru Ketua umum DPP Team Libas. (Rohmad)