Ketua RT dan RW dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Anggarkan Dana Rp 1 Miliar
Ketua RT dan RW dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Anggarkan Dana Rp 1 Miliar
PORDES BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan keselamatan kerja yang disediakan dari pemberi kerja kepada para pekerja sebagai jaminan jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama menjalankan tugas.
Kabar hangat terkait program BPJS Ketenagakerjaan datang dari Kabupaten Bogor, hal ini terkait dengan ketua RT dan RW akan didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tengah berupaya untuk memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT dan RW agar keselamatan mereka terjamin.
Mengingat gaji ketua RT dan RW yang tidak seberapa maka iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan dibayarkan dengan menggunakan anggaran Pemkab Bogor.
Oleh karena itu, Pemkab Bogor tengah mengalokasikan anggaran khusus untuk BPJS Ketenagakerjaan untuk ketua RT dan RW dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2023.
Iwan Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bogor saat ditemui pada 1/10/2023 menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan dalam APBD-P 2023 meliputi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk tiga bulan ke depan
Adapun tiga bulan yang dimaksud tersebut yakni terhitung sejak Oktober hingga Desember 2023.
Untuk program tersebut pemerintah tengah menganggarkan dana yang cukup fantastis yakni sekitar Rp 1 miliar.
Oleh karena itu bupati juga meminta kerjasama dari para camat dan kepala desa agar fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk ketua RT dan RW tersalurkan dengan baik.
Selain itu bupati juga menyatakan bahwa akan segera menindak lanjuti teknis dan jumlah pasti penerimanya.
Kemudian menurut Bupati, fasilitasi kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Bogor terhadap ketua RT dan RW.
Adapun tujuan utama pemerintah yaitu untuk hadir dalam memberikan perlindungan pada ketua RT dan RW.
Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW yang tengah menjalankan tugas melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dikarenakan para ketua RT atau RW dianggap sebagai ujung tombak pemerintah di lingkungan terkecil tingkat kewilayahan.
Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memotivasi para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya agar lebih baik lagi kedepannya.
Sumber: AyoBandung.com