Ketua PPS Desa Cisalak Lantik 56 Ujung Tombak Penyelenggara Pilkada 2024
Ketua PPS Desa Cisalak Lantik 56 Ujung Tombak Penyelenggara Pilkada 2024
PORDRS CIANJUR, – Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) desa Cisalak Yana melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji serta penandatanganan pakta integritas terhadap 56 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Desa Cisalak Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Kamis 7 November 2024.
“Sebanyak 56 anggota KPPS telah kita lantik hari ini dan mereka merupakan ujung tombak penyelenggara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Cianjur tahun 2024” ucap Yana, Ketua PPS Desa Cisalak.
Menurut Yana , tanggal 7 November 2024, seluruh KPPS dilakukan pelantikan secara serentak di seluruh Indonesia, sementara untuk Desa Cisalak, pelantikan anggota KPPS dilaksanakan di aula kantor V Desa Cisalak.
Yana mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota KPPS se-Desa Cisalak. “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab sesuai sumpah janji yang bapak/ibu ucapkan hari ini,” ucap Yana di hadapan para anggota KPPS.
Ketua PPS desa Cisalak ini menegaskan, agar semua anggota KPPS untuk selalu menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pilkada, sesuai dengan apa yang sudah diucapkan dan menandatangani pakta integritas.
Setelah pelantikan, PPS Desa Cisalak akan segera melaksanakan Bimtek kepada seluruh anggota KPPS, yang bertujuan member bekal pengetahuan dan pedoman bagi semua anggota KPPS untuk pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 nantinya.
“Sekali lagi selamat atas pelantikan para anggota KPPS Desa Cisalak dan selamat bergabung dalam keluarga besar KPU Kabupaten Cianjur. Semoga kita semua tetap diberi kesehatan dalam pelaksanan Pilkada tahun 2024 karena KPPS adalah “Ujung Tombak Penyelenggara Pilkada”,” uncap Yana
Anggota PPK Kecamatan Cidaun Ahmad Sibaweh dalam kesempatan itu turut menyampaikan,
“Sebagai penyelenggara Pilkada tahun 2024, semua KPPS yang telah diambil sumpah/janji serta telah menandatangani pakta integritas bekerjalah dengan maksimal, sebagaimana yang telah barusan di ucapkan yaitu sumpah dan janji,” pungkasnya. (Afzal)