Ketua DPRK Langsa Zulkifli Latif Digantikan Maimun Mahdi

Langsa, PORDES – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Langsa Zulkifli Latief digantikan oleh Maimun Mahdi, berdasarkan keputusan gubernur Aceh nomor : 171.1/800/2022 tanggal 20 Mai 2022 tentang peresmian dan pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu ketua DPRK Kota Langsa yang dilaksanakan pada sidang paripurna di Gedung DPRK Kota Langsa, Rabu (8/6/2022).

Pelantikan Ketua DPRK Kota Langsa di pandu oleh ketua Pengadilan Negeri Langsa, Dini Damayanti SH, di hadapan seluruh anggota DPRK Kota Langsa, Para pimpinan OPD, TNI, Polri, BUMD, BUMN, Kejari, Ketua Partai Politik pemenang pemilu tahun 2019, Tokoh masyarakat, dan juga di hadiri oleh Irfansyah anggota DPR Aceh dari Partai Aceh.

Sebelum proses pelantikan ketua DPR Kota Langsa antar waktu untuk masa jabatan 2019-2024 sidang paripurna tersebut di buka oleh ketua DPRK Kota Langsa Zulkifli Latief dan terbuka untuk umum.

Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, pada sambutannya usai pelantikan Ketua DPRK Kota Langsa Antar Waktu mengatakan, kepada Maimun Mahdi untuk menjalankan amanah dengan baik, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan kota Langsa ke depan.

Sementara, Ketua DPRK yang baru, Maimun Mahdi menyampaikan bahwa amanah yang diberikan kepada dirinya untuk menjalankan amanah ini dengan baik.

“Saya memohon kepada seluruh rekan anggota dewan untuk mendukung serta berkerja sebagai mana yang sudah berjalan cukup baik selama ini, serta berlanjut untuk masyarakat dan saya juga menyampaikan terima kasih kepada Zulkifli Latief yang telah bekerja dengan baik dengan teman dan pemerintah kota Langsa,” ucap Maimun Mahdi.

Laporan: Mustafa