Keroyok Pemilik Rumah, Polisi Ringkus 7 Preman Diduga Suruhan PT Summarecon Agung Tbk. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan

Tangsel, PORDES -PT Summarecon Agung Tbk, a leading property developer in Indonesia Gading Serpong kembali berulah. Kali ini perusahaan property yang tergolong memiliki nama besar di Indonesia itu diduga bersikap layaknya preman.

Diduga PT Summarecon Agung Tbk, membiayai pihak ketiga sekelompok preman untuk melakukan eksekusi rumah salah seorang jurnalis media online, Agus Darma Wijaya.

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (20/4/2022) siang. Dirumah Agus Darma, saat dirinya mempertahankan rumah dari sitaan PT Summarecon Agung Tbk

Berdasarkan keterangan dilapangan Agus Darma tidak menerima atas tindakan PT Summarecon Agung Tbk secara sepihak.

“Keputusan Pengadilan aja belum, dan masih proses sidang Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Kok! bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN,” kata Darma di lokasi.

Darma menyebut, tanggal 18 April 2022 kemaren juga sudah disidangkan, tetapi pihak Legal maupun menejemen Summarecon tidak hadir.

Senin, 18 April 2022, kemarin juga ada agenda sidang di PN Tangerang, kan udah tertera jadwalnya dengan nomor perkara 361/Pdt.G/2022/PN Tng, tapi mereka absen, malah ada ancaman mau langsung eksekusi rumah saya hari Rabu nya,” ungkap Darma.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT Summarecon Agung Tbk juga dipertontonkan dengan menutup akses pintu masuk kolega dan para wartawan yang datang ke perumahan Summarecon di Jalan Cluster Maxwell No 28. Bahkan diakui Darma, jika telah terjadi penyanderaan terhadap istri dan anak-anaknya oleh sekelompok orang (preman.red) bayaran dari PT Summarecon Agung Tbk

“Istri sama anak-anak saya disandera, bahkan barang-barang saya dikeluarkan dari rumah melalui pintu belakang kompleks, itu maling alias perampokan,” jelasnya.

Melihat kondisi terdesak, Agus Darma mencoba melawan kelompok orang bayaran atau preman Summarecon yang diperkirakan lebih dari 30 orang.

Namun na’as baginya, Hal itu juga diakui rekan wartawan yang melihat kejadian dilokasi jika Agus Darma mendapat perlakuan tidak manusiawi. Darma di dikeroyok oleh sejumlah preman Summarecon.

“Dia mempertahankan haknya dan menjaga istri sama anak-anaknya, tapi perlawanan Darma tak berarti, dia dikeroyok sampai tulang rusuk sebelah kanan retak, kepala bocor, lengan kanan tersayat senjata tajam, dan dia kami liat dipukulin, di injek-injek bahkan diseret,” ucap para saksi yang melihat kejadian.

Sementara, berdasarkan keterangan Dr. Tania dari RS Medika BSD Tangerang Selatan yang menangani pengobatan dan perawatan Agus Darma membenarkan adanya keretakan pada tulang rusuk sebelah kanan, bocor pada bagian kepala, lengan kanan sobek, dan tubuhnya ada luka-luka lebam akibat benda tumpul.

“Kami sudah melakukan penanganan yang cukup kepada Agus Darma, hanya di RS ini masih kekurangan alat untuk bedah Torak (operasi tulang), sebaiknya dicari RS yang memadai fasilitas itu,” kata Tania.

Informasi lain menyebutkan beredarnya video pengeroyokaan terhadap Agus Darma yang berdurasi 02:50 detik itu telah viral di berbagai sosial media, banyak warganet, netizen dan rekan jurnalis se Indonesia mengutuk ulah kelompok preman bayaran PT Summarecon Agung Tbk yang tidak memiliki kemanusiaan.

Sebelumnya melalui siaran persnya ketua umum forum wartawan Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengapresiasi kerja cepat Polres Metro Tangerang Selatan.

Dalam keterangannya, Opan menyebut Laporan Kepolisian Nomor TBL/B/734/IV/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda, tertanggal 20 April 2022 langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Metro Polres Tangsel.

“Tadi sekitar pukul 21.00 WIB Polisi berhasil meringkus 7 pelaku dan sudah dibawa untuk di proses hukum,” tegas Opan.

Opan mendukung langkah Polri, khususnya wilayah hukum Polda Metro Jaya yang cepat, tanggap dan mengedepankan presisi menindak kejahatan, ” bebernya.

Dengan memperhatikan ketidakprofesionalan PT Summarecon Agung Tbk dan berprilaku layaknya pengusaha property kebal hukum dengan membayar segelintir orang yang telah berbuat secata premanisme, maka Opan menyerukan akan menggelar aksi tutup summarecon.

“Saya tadi sudah serukan untuk gelar aksi dikantor PT. Summarecon Agung Tbk, di Gading Serpong, dan meminta perusahaan itu untuk diberikan sanksi berat oleh pemerintah, serta para pelaku yang terlibat eksekusi maupun pengeroyokan terhadap jurnalis Agus Darma untuk segera ditangkap agar tidak terulang kembali kepada masyarakat lainnya, ” tandas Opan.

Laporan: Diaz/rls