Kepolisian Resor Tuban Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI, Ini Penjelasanya
Kepolisian Resor Tuban Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI, Ini Penjelasanya
PORDES TUBAN – Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Tuban, Jawa Timur.
Apresiasi tersebut adalah pemberian berupa piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan publik) tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto kepada Kapolres Tuban AKBP Suryono saat pelaksanaan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jajaran Polda Jawa Timur di Banyuwangi.
Dalam penghargaan tersebut Polres Tuban menempati peringkat 5 jajaran Polda Jawa Timur dan mendapat predikat hijau dengan nilai 84,57 kategori kualitas tinggi.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat dan jajaran Polres Tuban.
“Atas kinerja yang telah di lakukan serta dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Tuban,” ujarnya, Selasa 5 Maret 2024.
“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini menjadi penyemangat untuk bisa lebih baik lagi kedepan,” imbuhnya.
Mantan Kapolres madiun itu berharap bahwa dengan penghargaan yang telah diraih tersebut bisa menjadi motivasi jajarannya untuk bisa meningkatkan lagi kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Teruslah berbenah dan selalu berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat” harap perwira asal Kabupaten Bojonegoro itu.
(Ali Maskur)