Kemenag dan DP3A Kabupaten Tangerang Sayangkan Aksi Bejat Oknum Guru Kepada Santri Kembali Terjadi di Ponpes

TANGERANG – Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi generasi muda. Apalagi lembaga pendidikan itu adalah lembaga khusus pendidikan agama.

Namun, seorang oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah agama yang berupa Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang mencoreng institusi lembaga pendidikan agama.

Seorang guru Pondok Pesantren (Ponpes) yang berlokasi di Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten, berinisial NN, tega melakukan pelecehan seksual dengan cara sodomi terhadap belasan santrinya.

Berdasarkan keterangan dari beberapa orang tua santri, aksi bejat NN ini telah dilakukan pelaku sudah berlangsung sejak dua tahun, namun baru terungkap beberapa hari yang lalu. Hal ini tentunya mendapat sorotan dari beberapa kalangan, karena kembali mencoreng Pondok Pesantren.

Joni Juhaeni, Kepala Seksi (Kasi) Pondok Pesantren pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang sangat menyayangkan atas aksi pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru pesantren.

“Kami turut perihatin dan sangat disayangkan atas aksi tersebut, padahal kami sering melakukan pembinaan kepada pondok-pondok pesantren agar tidak ada terjadi kejadian serupa,” kata Joni saat dihubungi, Sabtu 30 September 2023.

Joni mengaku telah mendatangi ponpes tersebut pada Jumat kemarin, dan menemui kiai atau pimpinan pospes, dan ada 2 hal yang mengejutkan setelah mendapatkan informasi dari pimpinan ponpes, bahwa pelaku adalah salah satu guru favorit di Ponpes tersebut dan Pelaku sudah memiliki istri.

“Langkah kami selanjutnya akan terus melakukan pembinaan kepada Ponpes agar tidak terulang kembali kejadian yang seperti itu,” jelasnya.

20230929 150119 scaled

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, saat dimintai tanggapannya mengenai kasus yang terjadi di lembaga pendidikan agama itu mengatakan, pihaknya telah mendatangi Ponpes tersebut melalui Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Desa dan Kecamatan untuk menangani kasus ini.

“Kami sudah mendatangi Ponpesnya dan menurut informasi pelaku sudah diberhentikan, dan kami pun terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan,” kata Asep Suherman saat ditemui Portal Desa di ruang kerjanya, Jumat kemarin 29 September 2023.

Asep menambahkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan assessment apabila diperlukan untuk trauma healing kepada para korban, pihaknya juga mengingatkan kepada Pondok Pesantren tersebut agar mengevaluasi kembali guru-guru dan santrinya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Pondok pesantren kan domainnya Kemenag yah, Tapi kami mengimbau kepada Pimpinan Ponpes untuk kembali mengevaluasi guru-guru dan santrinya, agar tidak ada lagi kekerasan atau kejadian seperti ini,” pungkasnya. (pd-01)