Keluarga Korban Bocah yang Tewas Tenggelam di Tempat Wisata Green Canyon Dapat Santunan

Karawang, PORDES – Keluarga korban bocah yang tewas tenggelam di tempat Wisata Green Canyon yang berlokasi diperbatasan antara Karawang-Bogor, pada Kamis (5/5) lalu, menerima santunan asuransi dari PT Amanah Githa dan Pihak Pengelola Wisata.

Santunan Asuransi diserahkan langsung oleh Pihak PT Amanah Githa beserta Pihak Pengelola Wisata Green Canyon, pada Rabu (18/5/2022), di rumah keluarga korban yang tewas tenggelam adalah Rizki Aditya (9), warga Dusun Cinara RT 005/002 Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan itu, Warta Wijaya sebagai pihak pengelola wisata Green Canyon juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. PT Amanah Githa dan Pihak Pengelola Wisata Green Canyon menyerahkan santunan sebesar Rp18 juta.

“Alhamdulillah, hari rabu(18/5) kemarin, kita bisa bersilaturahim di rumah almarhum Rizki Aditya, bertemu dengan Ayah dan ibu beserta keluarganya,” ucap Warta Wijaya kepada Portal Desa, Sabtu (21/5/2022).

Selain itu, Warta Wijaya juga mengimbau untuk para pengunjung agar selalu mentaati aturan yang sudah dipasang papan informasi, dan diwajibkan para pengunjung selalu menggunakan pelampung saat berenang.

“Kami juga mengimbau para pengunjung atau keluarga agar bisa menjaga diri, tidak membiarkan anak berenang sendiri, kalau mau berenang wajib menggunakan pelampung, guna untuk menjaga hal yang tidak diinginkan dan semoga tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” imbaunya.

Sementara itu, ayah Rizki Aditya, berterima kasih kepada Pihak PT Amanah Githa dan Pihak Pengelola Wisata Green Canyon yang datang berkunjung ke rumahnya dan berterima kasih atas kepeduliannya.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepeduliannya PT Amanah Githa dan Pengelola Wisata Green Canyon atas kepeduliannya,” pungkasnya.

Laporan: Umaedi