KDRT Terus Terjadi, Islam Punya Solusi
Oleh: Erna Ummu Aqilah
Rabu sore 6 Desember 2023 lalu, warga Gang Haji Roman RT 04 RW 03 Jagakarsa Jakarta Selatan, dihebohkan dengan bau busuk yang menyengat. Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41), dan istri D beserta keempat anaknya.
Dari dalam rumah tersebut, warga bersama polisi menemukan keempat anak P dan D dengan kondisi mengenaskan tak bernyawa. Keempatnya berada dalam satu kamar yakni VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).
Kemudian polisi juga menemukan sang ayah P, dalam kondisi terlentang lemas di kamar mandi dengan luka di lengannya. P diduga sengaja menyayat dirinya dengan sebilah pisau.
Sementara sang istri D, diketahui tengah dirawat di RSUD Pasar Minggu akibat KDRT yang dilakukan P pada hari Sabtu 2 Desember 2023.
Berdasarkan pengakuan tersangka P, pembunuhan keempat anaknya dilakukan pada hari Minggu 3 Desember 2023. Pembunuhan dilakukan dengan cara menyekap korban secara bergiliran, dengan jarak 15 menit dan mulai dari anak yang terkecil hingga yang paling besar. Pembunuhan berlangsung sekitar pukul 13.00-14.00 WIB.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti handphone dan laptop, yang digunakan tersangka untuk merekam kejadian tersebut.
Tentu sangat miris bila kita menyaksikan peristiwa mengenaskan tersebut, di mana pelaku kejahatan adalah orang yang seharusnya berkewajiban melindungi dengan segenap jiwa raganya.
Namun faktanya justru sanggup melakukan pembunuhan terhadap anak-anaknya. Juga melakukan penganiayaan terhadap istri yang telah mendampingi serta melahirkan anak-anaknya.
Peristiwa KDRT akan terus terjadi selama kita masih menerapkan sistem sekuler dan kapitalis. Sebab, sistem ini telah berhasil menjauhkan masyarakat dari ajaran agamanya. Sehingga masyarakat jauh dari ketaatan kepada Tuhannya. Juga mampu mengubah pola pikir masyarakat menjadi kapitalis, sehingga dalam mengukur kebahagiaan dan kesuksesan hanya berdasarkan nilai materi.
Akibatnya masyarakat lebih mengutamakan materi dari pada ketaatan, dan menjadikan materi tujuan hidupnya sehingga abai dengan aturan Tuhannya.
Dalam sistem saat ini, rumah tak lagi menjadi tempat teraman dan ternyaman bagi anggota keluarga. Sebab tidak menjadikan agama sebagai tatanan hidup berumah tangga dan bernegara.
Seharusnya dalam hidup berumah tangga, bermasyarakat, maupun bernegara, dibutuhkan aturan yang sangat tegas dan jelas. Sebagaimana aturan yang diajarkan oleh Rasulullah Saw, yakni Islam.
Islam dengan aturannya yang sempurna mampu mengatasi seluruh persolan yang ada. Sebab bersumber dari zat yang maha sempurna yakni Allah SWT.
Rasulullah Saw telah bersabda:
” Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyatnya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya, dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan istri pemimpin terhadap rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya, dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya. Ketahuilah setiap kalian adalah bertanggungjawab atas yang dipimpin. (HR Al-Bukhori).
Islam memandang KDRT adalah faktor dari kesalahan internal dan eksternal.
-Faktor internal yakni, kesalahan dalam mengatur rumah tangga.
Seorang kepala rumah tangga seharusnya punya fisi dan misi yang jelas dalam menjalankan rumah tangganya. Tugasnya bertanggung jawab terhadap seluruh anggota keluarga yang dipimpinnya, meliputi kebutuhan primer maupun sekunder, kebutuhan jasmani maupun rohani. Kepala rumah tangga bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan anggota keluarganya baik di dunia maupun akhirat. Oleh sebab itu kepala keluarga harus mampu menjadi teladan bagi anggota keluarga.
– Faktor eksternal, yakni lingkungan dan negara.
KDRT bisa dicegah bila lingkungan menjalankan fungsinya sebagai pengontrol masyarakat. Islam mengajarkan amal makruf nahi mungkar, sehingga masyarakat akan lebih peduli dan peka terhadap kondisi disekitarnya. Peran masyarakat ini sangat penting untuk mencegah berbagai tindak kejahatannya di lingkungannya, sehingga rasa aman, nyaman, dan tenteram dapat dirasakan bersama.
Selain itu faktor paling utama adalah negara. Negara seharusnya mampu menjamin keamanan dan kenyamanan bagi setiap individu rakyatnya. Oleh karenanya negara wajib memastikan seluruh masyarakat mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Maka negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan bagi kepala keluarga, agar mampu mencukupi kebutuhan keluarganya. Sehingga istri bisa mengatur rumah tangga dan mendidik anak-anaknya, dengan penuh kasih sayang tanpa dibebani berbagai biaya kebutuhan. Sehingga anak-anak mendapatkan haknya untuk disayangi dan dilindungi, baik oleh keluarga, lingkungan maupun negara. Walhasil anak dapat tumbuh dengan sehat, bahagia, cerdas, aman, nyaman dan tentunya juga bertakwa kepada Allah SWT. Wallahu alam bishshawwab.