Kapolsek Tualang Bakal Tindak Tegas Pelaku Pungli Retribusi Kepada PKL
Kapolsek Tualang Bakal Tindak Tegas Pelaku Pungli Retribusi Kepada PKL
PORDES SIAK,- Kapolsek Tualang Kompol Hendrix mengatakan pengambilan retribusi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang pinggir jalan raya dan trotoar merupakan Pungutan liar (Pungli).
“Pengambilan retribusi diluar koridor, itu sudah salah, tidak ada alasan apapun, itu Pungli,” kata Kompol Hendrix kepada Portal Desa saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 4 Februari 2025.
Menurut Kompol Hendrix mengambil retribusi kepada pedagang di sepanjang pinggir jalan raya dan trotoar seperti uang kebersihan, keamanan dan sebagainya sama saja melegalkan yang ilegal.
“Siapa pun oknumnya kita tidak akan mentolerir bagi pelaku pungli karna perbuatannya akan merusak fungsi jalan, dan saya juga sudah sampaikan saat penertiban gabungan Jumat lalu” tegasnya.
Diketahui dari Informasi yang berhasil di himpun Portal Desa pedagang diduga membayar uang keamanan, kebersihan serta parkir kepada seseorang dengan jumlah lebih besar dari yang ditetapkan Pemerintah.
Dengan membayar Retribusi menurut mereka (Pedagang) pemerintah membolehkan berjualan di sepanjang pinggir ruas jalan raya dan trotoar tersebut.
“Boleh di tanya ke masing-masing pedagang, kami bayar,” ungkap pedagang yg enggan di sebutkan namanya. (Ricky zp).