Polsek Ibu Amankan 450 Kantong Plastik Miras Cap Tikus, Kapolsek: Kami Sudah Amankan BB di Mako Polsek
Polsek Ibu Amankan 450 Kantong Plastik Miras Cap Tikus, Kapolsek: Kami Sudah Amankan BB di Mako Polsek
PORDES HALBAR – Polsek Kecamatan Ibu mengamankan minuman Keras (Miras) Cap Tikus sebanyak 16 karung , berisi lebih 450 kantong plastik miras, Jum’at 15 Maret 2024, sekitar pukul 11:15 Wit bertempat di wilayah hukum Polsek Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Dalam penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Ibu Ipda Michael C. Lobiua, Anggota Reskrim Polsek Ibu Aipda Y. Renwarin, Bripka Milton Magawe, Bripka Stenly Tangisalu.
Kapolsek Ibu Ipda Michael C.Lobiua mengatakan, informasi yang terima oleh Polsek ibu berawal dari laporan warga, sedangkan pelaku melarikan diri ketika personel Polsek Ibu tiba di TKP.
Kapolsek Michael, menjelaskan, bahwa sekitar pukul 09: 15 wit Personil Polsek Ibu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Baru Kecamatan Ibu Selatan tepatnya di depan jalan masuk Barito sementara disembunyikan minuman keras, mendengar hal tersebut personel Polsek Ibu segera bergerak menuju lokasi.
“Setelah tiba di lokasi dan melakukan penyisiran di seputaran areal TKP, akhirnya ditemukan 16 karung yang isinya kurang lebih 450 kantong plastik miras cap tikus,” terangnya
Michael, mengaku bahwa barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polsek Ibu, selanjutnya akan terus menghimpun informasi guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (Riz)


