Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Sosialisasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Teluknaga
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Sosialisasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Teluknaga
Tangerang, PORDES – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kembali menggelar Road Show Sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah bebas korupsi, yang digelar di rumah makan Saung Ibu, Desa Teluknaga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/7/2022).
Tampak hadir, Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo, Danramil 01 Teluknaga Kapten Arm T Sigit Wibowo, Camat Teluknaga Zamzam Manohara, Camat Kosambi Dadang Sudrajat, Ketua DPP APDesi Surta Wijaya, Ketua APDesi Kabupaten Tangerang H Maskota, serta sejumlah Ormas dan OKP.
Di temui usai menggelar sosialiasi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, selain silaturahmi untuk memperkenalkan dirinya sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota yang baru, dia juga menyampaikan informasi terkait beberapa permasalahan hukum yang harus di antisipasi.
“Ada beberapa permasalahan yang harus kita antisipasi yang terjadi akhir-akhir diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, baik itu nge BM, tawuran, balap liar, juga ada kejadian-kejadian yang perlu kita waspadai bersama,” ungkap Zain.
Zain menjelaskan, pihaknya melakukan kegiatan sosialiasi ini untuk penguatan dan penyampaian program-program yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota dalam upaya untuk melakukan pembangunan integritas untuk mencegah adanya korupsi di wilayah hukum yang menjadi kewenangannya.
“Mengatasi masalah-masalah yang terjadi termasuk program-program yang akan kita laksanakan dalam upaya untuk pembangunan integrasi, sehingga kita mampu untuk mencegah korupsi maupun meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kita lakukan,” jelas Zain.
Ditempat yang sama, Camat Kosambi Dadang Sudrajat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Ia juga mengaku terus berupaya untuk menekan angka kejahatan yang saat ini marak di lakukan oleh usia anak dan remaja.
“Kita mempunyai P2TP2A yang bisa melakukan pendampingan kepada anak yang tersandung masalah hukum, walau sudah proses akan tetapi kita terus berupaya melakukan edukasi, karena memang rata-rata anak tersebut mengalami masalah broken home,” terang Camat Dadang.
Lebih lanjut, kata Dadang, melalui KNPI dan Karang Taruna, ia mencoba menyibukkan anak-anak usia remaja dalam kegiatan yang positif, sehingga itu akan menutup ruang gerak mereka untuk melakukan tindak kejahatan melawan hukum.
“Termasuk kedepan, Pemda juga sudah berupaya menekan angka kejahatan di kalangan remaja dengan membuat BLK untuk memfasilitasi mereka ketika lulus sekolah agar bisa menjadi produktif,” tutup Dadang. (gabel)