Karawang, PORDES – Menjelang libur natal dan tahun baru Kapolres Kabupaten Karawang akan memberlakuan ganjil-genap kendaran kecil, yang akan masuk wilayah Kabupaten Karawang, di pintu gerbang tol Karawang Barat dan gerbang tol Karawang Timur. Minggu (19/12/2021).

AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kasat Lantas Polres Karawang menyampaikan, bahwa pembatasan ganjil-genap hanya berlaku untuk kendaraan luar daerah Karawang.

“Sesuai aturan edaran Menteri Perhubungan menjelang libur Natal dan Tahun Baru maka di berlakukannya ganjil-genap di wilayah Kabupaten Karawang, guna untuk memobilitas masyarakat yang datang dari luar daerah, dan kami tekankan untuk indutsri terus berlangsung bahkan menjadi proiritas, karena kami juga mendukung untuk pertumbuhan ekonomi dan tidak ada putar balik,” ucapnya.

AKP La Ode Habibi Ade Jama menambahkan, bahwa pihaknya juga menyiapkan posko pelayanan dan keamanan, sekaligus pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang menyiapkan juga pelayanan vaksinasi dan PCR secara gratis dan posko didirikan setiap perbatasan.

“Kami akan mendirikan posko pelayanan dan keamanan disetiap perbatasan, selain posko pelayanan dan keamanan kami menyiapkan vaksinasi dan PCR secara gratis, adapun yang terindikasi positif kami serahkan kepada dinas kesehatan agar diberikan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (ayt/pordes)