Kangkangi Surat Edaran Dindikbud Banten, SMAN 18 Kabupaten Tangerang Bakal Gelar Goes To Campus
Kangkangi Surat Edaran Dindikbud Banten, SMAN 18 Kabupaten Tangerang Bakal Gelar Goes To Campus
PORDES TANGERANG – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 18 Kabupaten Tangerang akan menggelar kegiatan Goes To Campus selama 5 hari terhitung sejak tanggal 5 sampai 10 Mai 2025 mendatang.
Kegiatan tersebut diketahui dari surat undangan rapat bernomor 400.03.08/043/SMAN18/2025 yang ditandatangani Kepala Sekolah Hj. Mariani dan cap resmi sekolah.
Namun dalam surat itu tidak tertulis tempat dan lokasi kegiatan beserta biayaya anggaran yang harus dikeluarkan oleh masing-masing siswa dalam mengikuti kegiatan Goes To Campus tersebut.
“Dengan, akan dilaksanakannya kegiatan Goes To Campus pada tanggal 5-10 Mai 2025 maka kami mengundang bapak/ibu untuk mengikuti rapat pada Rabu 16 April 2025” tulis pihak sekolah dalam surat tersebut dikutip Kamis 16 Maret 2025.
Dalam surat itu juga diberitahukan kepada para wali murid rapat akan digelar di ruang kelas fase F2 SMAN 18 Kabupaten Tangerang dengan waktu yang berbeda-beda.
“Fase F1 & F2 pukul 08.00 wib, F3 & F4 pukul 11, F5, F6, F7 & F8 pukul 13.30 wib,” tulisnya lagi.
Berdasarkan informasi yang didapat Portal Desa, rapat tersebut diundur karena ada kegiatan Pembinaan Kepala Sekolah oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Banten dan rapat akan di gelar pada Senin 21 April 2025.
Sementara diketahui Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) provinsi Banten melarang sekolah setingkat SMA, SMK dan SKh untuk melakukan Study tour dan kegiatan outing class keluar provinsi Banten.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Kepala Dindikbud Banten nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 tentang larangan pelaksanaan Karya wisata/Study tour dan kegiatan outing class keluar Banten.
Sampai berita ini diterbitkan Portal Desa masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 18 Kabupaten Tangerang Hj. Mariani terkait kegiatan Gos To Campus tersebut. (gabel).