Kades Basrudin Minta Warga Menetap di Desa Kayu Agung Sudah Harus Ber KTP Kabupaten Tangerang

PORDES TANGERANG – Kepala Desa (Kades) Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, H. Basrudin meminta warga yang tinggal dan menetap di Desanya sudah harus memiliki Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang tercatat di Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan sekaligus mensukseskan program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang soal perubahan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.

“Secara aturan tamu yang datang lebih dari 1×24 jam saja mereka harus lapor, apa lagi yang menetap, adminduknya seperti KTP dan KK jelas harus tercatat di Pemkab Tangerang,” kata Basrudin, Senin 21 April 2025.

Menurut Basrudin sudah tidak ada alasan membuat KTP dan Adminduk lainnya di Kabupaten Tangerang susah. Pemkab Tangerang sudah merubah aturan pembuatan Adminduk tidak lagi di Kantor Disdukcapil.

“Jadi masyarakat tidak harus Ke Kantor Dinas Dukcapil Tigaraksa lagi, sekarang masyarakat sudah bisa membuat KTP, KK dan administrasi kependudukan lainnya di Kantor Kecamatan,” katanya.

Lebih lanjut Basrudin mengatakan jangan sampai nanti ada masyarakat yang sudah menetap lama di Desa Kayu Agung tetapi secara administrasi kependudukan mereka bukan penduduk Kabupaten Tangerang.

“Jika itu terjadi kami pemerintah desa tidak bisa membantu lebih jauh kalau ada masalah sebab secara administrasi kependudukan mereka bukan warga kami,” tegasnya.

Meski begitu lanjut Basrudin pihaknya tetap akan membantu jika memang terjadi masalah, tetapi bantuan itu terbatas karena terbentur dengan administrasi kependudukannya yang tidak tercatat di Kabupaten Tangerang.

“Bicara kemanusiaan kami tetap akan membantu tetapi bantuan yang kami berikan bukan suatu kewajiban atau keharusan melainkan sifatnya sukarela,” ujarnya.

Dia mengimbau baik kepada warga lokal maupun warga pendatang agar segera mengurus administrasi kependudukan jika belum diurus atau belum dirubah.

“Karena itu sangat penting untuk menunjukan warga tersebut merupakan warga desa kayu agung atau warga Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (gabel).