Jelang Pensiun, Aiptu Sampu Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

PORDES TUBAN – Satu lagi anggota Polsek Montong Polres Tuban, Polda Jatim Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Sampu mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur polisi dua (Ipda) menjelang purna tugas.

Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolri nomor : KEP/1733/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023 setelah kurang lebih 37 tahun mengabdi di Kepolisian republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono di halaman Mapolres setempat, Kamis 7 Maret 2024.

Kapolres Tuban AKBP Suryono dalam sambutanya memberikan ucapan selamat serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kinerja selama mengabdi di Kepolisian.

“Selamat pak Sampu, semoga menjadi motivasi dan kebanggaan bagi pak Sampu dan keluarga,” ucap Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan merupakan hak semua anggota melainkan harus didapatkan melalui sebuah prestasi dengan penilaian secara berkala terhadap anggota Polri selama berdinas serta patut di syukuri.

“Ini adalah penghargaan dan bukti perhatian dari pimpinan Polri kepada anggotanya, tidak semua anggota berkesempatan menerimanya,” jelas Kapolres.

Perwira asal Kabupaten Bojonegoro itu meminta kepada seluruh personelnya untuk selalu melaksanakan dinas dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak usah neko-neko dan jangan membuat pelanggaran yang bisa menjatuhkan nama baik diri sendiri maupun institusi Polri,” pinta Kapolres.

(Ali Maskur)