Jelang Pelantikan Geuchik, Warga Menaruh Harapan Besar Untuk Masa Depan Gampong yang Lebih Baik
Jelang Pelantikan Geuchik
Langsa, PORDES – Menjelang pelantikan Geuchik (Kepala Desa) warga di beberapa Gampong (Desa) yang Geuchik terpilih untuk periode 2022-2028, baik yang baru pertama menjadi Geuchik maupun Geuchik yang terpilih untuk periode kedua kalinya, diharapkan dapat membawa perubahan bagi pembangunan Gampong 6 tahun ke depan.
Geuchik hasil pemilihan tanggal, 24 Mai Lalu rencana akan di lantik serentak pada tanggal 28 Juni 2022 pekan depan. Ke 19 Geuchik yang akan di Lantik oleh Walikota Kota Langsa tersebut berasal dari kecamatan Langsa Timur, yaitu, Yasir (Geuchik Gampong Buket Metuah), Rudi Setiawan (Geuchik Gampong Matang Panyang), Elhazir (Geuchik Gampong Sungai Lueng), Ibnu Abbas (Geuchik Gampong Simpang Wie). Keempat Geuchik tersebut akan di lantik untuk jabatan periode kedua (Incumbent).
Selanjutnya, Azman (Geuchik Gampong Pondok Pabrik), dan Trimo (Geuchik Gampong Sidodadi), keduanya dari Kecamatan Langsa Lama.
Selanjutnya dari Kecamatan Langsa Baro, M Syarifuddin (Geuchik Gampong Paya Bujok Seulemak), Samsul Bahri (Geuchik Gampong Birem Puntong), dan Efendy Usman Ben (Geuchik Gampong Paya Bujok Tunong).
Kemudian, untuk kecamatan Langsa Kota Geuchik yang akan dilantik yaitu, Nurdin (Gampong Alue Beurawe), Syarifuddin (Gampong Teungoh), Junaidi (Gampong Blang), Lizam (Gampong Pekan Langsa), Musfizar (Gampong Paya Bujok Blang Pase), Muhajir (Gampong Daulat) dan Erizon (Gampong Blang Seunibong).
Untuk Kecamatan Langsa Barat, yaitu, Geuchik Jufriadi (Gampong Matang Seulimeng), Yusri (Geuchik Gampong Lhok Bani) dan Ilusuddin (Geuchik Gampong Kuala Langsa).
Salah seorang warga Gampong Paya Bujok Seulemak, Arinal, berharap semoga Geuchik yang terpilih dan akan dilantik nantinya akan menjadi pemimpin Gampong yang dapat mengayomi, melayani masyarakat dengan baik tidak ada urusan yang dipersulit untuk kepentingan masyarakat terutama masyarakat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
“Mereka masih perlu perhatian geuchik agar mereka dapat hidup layak seperti masyarakat lainnya,” ujar Arinal, Sabtu (25/6/2022).
Terpisah, masyarakat lainnya juga berharap kepada Geuchik yang baru nanti dapat melakukan pembangunan dan pemanfaatan desa secara terbuka tidak sembunyi-bunyi dan hanya boleh di ketahui oleh Geuchik serta para kaur Gampong saja.
“Kami sebagai masyarakat juga berhak tahu karena ada di dalam undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 serta di atur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 8 tahun 2008, dana desa bukan rahasia yang perlu di tutupi,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya juga meminta para Geuchik baru akan dilantik nanti dapat menggunakan media online untuk mempublikasikan pemanfaatan dana desa agar masyarakat mengetahui bagaimana dana itu di manfaatkan dan di gunakan untuk apa saja, sehingga masyarakat mengetahui dan tidak menaruh curiga kepada Geuchik, kaur dan penyelenggaraan pemerintahan Gampong. (Mustafa)