Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024, Bawaslu Halmahera Barat Lakukan Edukasi dan Sosialisasi

PORDES HALBAR – Netralitas ASN merupakan salah satu Isyu yang sering dibahas dalam pemilu, Terkait netralitas ASN Bawaslu RI menyebutkan Maluku Utara merupakan salah satu daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) netralitas ASN tertinggi.

Menanggapi hal Itu, Bawaslu Halmahera Barat melakukan langkah pencegahan guna meminimalisir pelanggaran pemilu netralitas ASN pada pemilu 2024 mendatang.

Adapun langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Halmahera Barat diantaranya, melakukan edukasi dan sosialisasi kepada instansi pemerintahan terkait netralitas ASN pada pemilu 2024. Edukasi dan sosialisasi itu akan dilakukan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan hingga Desa.

Hal itu disampaikan koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Halmahera Barat, Helni Risiana Amo, saat dikonfirmasi pada Kamis 28 September 2023.

Helni juga mengatakan, untuk meminimalisir penanggaran pemilu baik itu Netralitas ASN maupun politik uang, Bawaslu melakukan dua langkan strategis, melakukan MoU dengan pemerintah Halmahera Barat terkait pemilu damai.

Kemudian, mendatangi masing masing SKPD di tingkat Kabupaten untuk memberikan edukasi terkait netralitas ASN. Selain ditingkat Kabupaten, hal yang sama juga dilakukan oleh Panwas ditingkat Kecamatan hingga Desa.

“Langkah paling strategis yaitu mendatangi SKPD untuk memberikan edukasi, hal yang sama juga dilakukan ditingkat panwascam,” ungkap Helni.

Helni menjelaskan, azas netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Jadi sebagaimana fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu termasuk pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, maupun Polri. Atas dasar itu wewenang Bawaslu dalam hal menangani netralitas ASN,” jelasnya.

Selain netralitas ASN, kata Helni, Bawaslu juga melakukan pencegahan terhadap politik uang diwilayah Kabupaten Halmahera Barat Adapun langkah yang dilakukan Bawaslu Halmahera Barat adalah mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang.

“Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Halbar adalah mendeklarasikan desa anti politik uang, karena masyarakat desa dinilai cukup rentan dalam persoalan politik uang,” tuturnya.

Sehingga kata dia, langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Halmahera Barat diharapkan memberi kesadaran kepada masyarakat, untuk menciptakan sistem Demokrasi yang baik.

“Pada intinya Bawaslu Halmahera Barat tidak hanya sekedar memberikan imbauan kepada masyarakat, melainkan juga turun langsung dengan membentuk gerakan anti politik uang,” pungkasnya. (Riski)