Jadi Pekerja Ilegal, Wanita Asal Rajeg Tertangkap di Arab Saudi, Suami Minta Bantuan Pemerintah

PORDES TANGERANG – Seorang wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Ranca Bango, Desa Ranca Bango, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dikabarkan di tangkap kepolisian Jeddah Arab Saudi lantaran diduga menjadi pekerja ilegal.

Sarmidi (38), suami dari seorang wanita PMI bernama Ani itu pun meminta pertanggung jawaban pihak yang memberangkatkan istrinya itu keluar negeri.

“Istri saya kesana itu melalui sponsor namanya ibu BY, orang Kendal Kemiri, disana istri saya bekerja sebagai asisten rumah tangga, kurang lebih satu tahun istri saya ngeluh karena kerjanya tiga rumah, ditambah mendapatkan pelecehan seksual dari majikannya yang laki-laki,” kata Sarmidi kepada Portal Desa Kamis 29 Juni 2023.

Pria yang kesehariannya sebagai buruh tani itu mengaku pernah melakukan komplain dan meminta kepada sponsor agar memindahkan istrinya itu ketempat yang baru, atau di kembalikan ke PT, namun, kata Sarmidi, ia hanya di suruh untuk bersabar oleh sponsor.

“Dia itu bilangnya hanya sabar, sabar saja, dan katanya kalau sudah di sana itu sudah bukan urusannya lagi, akhirnya saya sempat emosi waktu itu dan ada debat juga dengan dia, akhirnya nomor saya di blokir sama dia,” terangnya.

Sarmidi menjelaskan, karena istrinya mengeluh, sudah tidak betah dan tidak ada kejelasan dari sponsor, akhirnya kabur dan bertemu dengan teman tetangga kampungnya untuk kemudian di ajak mengontrak dan bekerja, namun nahas istrinya itu tertangkap oleh pihak kepolisian Jeddah Arab Saudi.

“Setelah dua Minggu tidak ada kabar dari istri saya, akhirnya saya nyari-nyari informasi melalui Facebook temannya, alhamdulillah akhirnya ketemu dan saya coba tanya kata temennya istri saya kena razia,” jelas dia.

Lalu, Sarmidi dan keluarganya pernah mendatangi kantor Disnaker Kabupaten Tangerang untuk mempertanyakan data istrinya tersebut, namun istrinya itu tidak terdaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Depnaker Kabupaten Tangerang.

“Saya sama orang Depnaker di BAP dan disarankan untuk di naikan ke Polda Banten, tapi saya belum laporan ke Polda Banten soalnya BAP nya belum turun, karena waktu itu belum di tandatangani sama Kepala Disnakernya, dan saat ini saya masih menunggu surat BAP nya untuk di tindak lanjuti,” ungkapnya.

Sarmidi berharap kepada semua pihak terutama pemerintah baik pusat maupun daerah agar lebih memperhatikan kembali nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dia juga meminta kepada pemerintah dan penegak hukum untuk menindak tegas terhadap oknum penyalur tenaga kerja yang ilegal agar masyarakat tidak dirugikan.

“Saya berharap kepada pemerintah baik pusat maupun daerah agar lebih ekstra memperhatikan nasib pekerja di luar negeri dan pemerintah juga harus bisa menindak tegas oknum-oknum penyalur TKW yang ilegal, karena kami masyarakat tidak tahu mana yang legal dan mana yang ilegal,” tandasnya.

Sementara, BY yang diduga sebagai pihak sponsor saat dihubungi melalui nomor yang di dapat Portal Desa dari Sarmidi, belum merespon dan menjawab, meski beberapa kali menghubungi melalui chat WhatsApp dan panggilan telpon juga tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. (gabel)