Harus Ada Efek Jera, Kades Waluya Diduga Aniaya Jurnalis Di Laporkan ke Polisi
Harus Ada Efek Jera, Kades Waluya Diduga Aniaya Jurnalis Di Laporkan ke Polisi. Laporan Umaedi, jurnalis Portal Desa Biro Karawang
Karawang, PORDES – Ketiga wartawan yang dianiaya aparat Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya, Karawang, akhirnya buka laporan ke kepolisian, (Senin 7/3/2022).
Ketiga orang wartawan tersebut melaporkan Kepala Desa (Kades) Waluya Mulyana, beserta aparatur desanya, dengan tuduhan melakukan dugaan penganiyaan dan mencoba menghalangi tugasnya selaku jurnalis.
“Iya benar kami telah melaporkan oknum aparat Desa Waluya dan juga Kades Waluya Mulyana ke kepolisian yang sudah melakukan dugaan tindakan penganiayaan kepada kami,” ucap Damanhuri, salah satu jurnalis korban penganiayaan.
“Selain kami melaporkan aparat desa yang sudah menganiaya kami dan juga menghalangi tugas jurnalis, kami juga melaporkan Mulyana, yang kami duga merupakan otak dari penganiayaan yang kami alami sekarang ini,” sambung nya, saat di temui di Kantor Kapolsek Rengasdengklok, Senin (7/3/2022).
“Kalau tidak di intimidasi oleh kades tidak mungkin akan terjadi seperti ini, padahal saya bersama teman saya hanya wawancara kenapa kami malah di aniaya,” tambahnya.
Sama halnya yang dikatakan, Nina Melani Paradewi, saat dirinya sedang wawancara terkait pemotongan BPNT yang di lakukan aparat desa, mendadak datang sekdes dan kemudian berdatangan aparat desa yang lainya langsung spontanitas menganiayanya.
Lebih lanjut lagi Daman, menambahkan laporan yang dia lakukan ini merupakan laporan resmi agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak ada kata damai bagi saya, untuk melanjutkan penganiayaan terhadap kami insan jurnalis,” pungkas Daman.[]