Guru RA dan Madrasah Non PNS Bakal Dapat Tunjangan Insentif, Catat Jadwal dan Besarannya
Guru RA dan Madrasah Non PNS Bakal Dapat Tunjangan Insentif, Catat Jadwal dan Besarannya
PORDES JAKARTA – Tenaga Pendidik atau Guru RA dan Madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan tunjangan insentif sebesar Rp 250 ribu perbulan.
Pemberian tunjangan insentif tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI yang akan dibayarkan dua tahap dalam setahun.
“Masing-masing guru akan mendapatkan Rp 1,5 juta dalam setiap tahap pencariannya (satu semester),” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu 7 Mai 2025.
Nasaruddin menjelaskan peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsen Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru yang bukan ASN.
Meski begitu lanjut Nasaruddin pihaknya masih melakukan verifikasi data calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur.
“Agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 tunjangan insentif tersebut segera cair,” tegasnya.
Ditambahkan Dirjen Pendidikan Islam pada Kemenag Suyitno terdapat 243.669 guru RA dan madrasah swasta non sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan insentif.
“Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp 365.503.500.000,” tutup Suyitno. (gabel).