Gerak Cepat, Polisi Buru Komplotan Copet Dalam Angkot di Serpong

PORDES TANGSEL – Kepolisian Sektor (Polsek) sedang memburu pelaku pencopetan di dalam angkot jurusan Serpong-Kalideres yang dialami warga Jayanti, Kabupaten Tangerang belum lama ini.

Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Fathurroji mengatakan sejak menerima laporan pihaknya langsung bergerak cepat. Saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Sejak menerima laporan itu, anggota kita langsung bergerak,” kata Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Fathurroji kepada wartawan, Senin 16 September 2024.

Lebih lanjut Fathurroji mengatakan saat ini pihaknya juga sedang mengumpulkan beberapa keterangan termasuk melakukan BAP terhadap korban.

“Kita upayakan pelaku akan segera kita tangkap, kita akan ungkap tuntas agar masyarakat sebagai pengguna transportasi umum merasa aman dan nyaman,” katanya.

Meski begitu Fathurroji meminta waktu dan doa kepada masyarakat untuk dapat segera mengungkap kasus kejahatan di dalam angkot jurusan Serpong-Kalideres tersebut.

“Kami meminta waktu kepada korban untuk beberapa hari kedepan untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang ibu berinisial IM dan anaknya PTS warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diduga telah menjadi korban komplotan copet di Angkutan Kota (Angkot) jurusan Serpong-Kalideres, Jumat sekira pukul 22.20 wib malam.

Peristiwa itupun telah dilaporkan oleh korban IM ke Polsek Serpong dengan laporan: Lp/794/K/IX/2024/SEK.SRP, Perkara Pencurian pasal 362 KUHP.

Kepada Wartawan, IM menceritakan peristiwa itu terjadi saat ia dan kedua anaknya naik angkot Roda Niaga B 07 dari Stasiun Kereta Api Serpong menuju ke Tangcity Mall Kota Tangerang.

“Pas di depan SPBU Lengkong Gudang, ada penumpang pria 1 orang naik, jarak 3 meter 1 orang naik lagi, dan tidak jauh 1 orang lagi naik totalnya 3 orang seperti penumpang biasa,” kata IM, Sabtu 14 September 2024. (gabel).