Gemapronadi Gelar Aksi di Kantor Walikota Pematangsiantar, Ini Tuntutannya

Pematangsiantar, PORDES – Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Porstitusi, Narkoba dan Judi (Gemapronadi) melakukan aksi demo di Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Senin (11/7/2022).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut penutupan seluruh tempat hiburan malam, menangkap seluruh bandar narkoba serta menertibkan tempat pijat (massage) plus-plus yang ada di Pematangsiantar.

Bagus Supranda, sebagai kordinator aksi Gerakan Masyarakat Anti Porstitusi, Narkoba dan Judi (Gemapronadi) menyampaikan, pada saat ini kehadiran para bandar narkoba juga bukan lagi menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

“Namun, belum terdengar adanya Bandar narkoba yang ditangkap di Kota Pematangsiantar. Penangkapan hanya sebatas pemakai dan pengedar,” kata Bagus.

Baca juga: Tuntut Kesejahteraan, Ribuan Perangkat Desa Gelar Aksi di Alun-alun Purwokerto

Fauzi salah seorang orator aksi mengatakan, Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi meminta kepada APH untuk berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu. ia juga meminta APH menangkap Bandar barkoba yang terkenal licin dan selalu berpindah-pindah tempat.

“Mohon selamatkan genersi muda dari kehancuran karena narkoba adalah musuh Negara dan musuh kita bersama,” kata Fauzi.

Gemapronadi Gelar Aksi

Dihalaman kantor DPRD para demonstran disambut oleh sejumlah anggota DPRD seperti Suandi A Sinaga, Andika Prayogi Sinaga, Nurlela Sikumbang, dan Ferry SP Sinamo, beserta Sekretaris DPRD (sekwan) Kota Pematangsiantar Eka Hendra.

Suandi A Sinaga menyampaikan, bahwa DPRD sepakat dengan aspirasi yang disampaikan massa.

“Semua aspirasi ini akan tercatat di lembaga ini, dan akan menjadi agenda pembahasan antara DPRD dengan pemerintah kota. Ini tercatat, Sekwan ada di sini. Dan silakan nanti saudara-saudara sekalian memonitor agendanya, kami akan mendorong ini, karena kita sependapat dalam hal ini,” tutur Suandi.

Selanjutnya, Suandi menyarankan terkait narkoba disampaikan secara silent untuk keamanan si pemberi informasi dan keamanan informasi yang diberikan.

“Kami mendorong sepenuhnya rekan-rekan, berikan informasi tentang (narkoba) ini kepada penegak hukum,” ujarnya. (Yudi Hartono)