Gelar Sosialisasi, KPU Harap Tak Ada Calon Bupati Tangerang Didaftarkan Tak Penuhi Syarat
Gelar Sosialisasi, KPU Harap Tak Ada Calon Bupati Tangerang Didaftarkan Tak Penuhi Syarat
PORDES TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Hotel Aryaduta Lippo, Karawaci, Tangerang, Senin 28 Juli 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan kegiatan sosialisasi ini selain untuk memberikan pemahaman tentang peraturan pencalonan Kepala daerah tahun 2024 juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah dapat memahami aturan yang ada,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar.
Sehingga lanjut Umar tidak ada pihak yang nantinya mengusulkan bakal calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024 yang tidak memenuhi syarat baik secara umur, pendidikan dan sebagainya.
Umar menjelaskan, ada dua jalur pendaftaran pada pencalonan kepala daerah diantaranya pendaftaran yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik kemudian jalur perseorangan atau independen.
“Untuk calon Independen Bupati Tangerang dibutuhkan minimal 152.999 dukungan yang telah diverifikasi faktual, sedangkan jalur partai politik dibutuhkan dukungan minimal 20 persen atau 11 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Sebagai informasi pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang dibuka selama tiga hari terhitung mulai 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. (gabel).