Gelar Peningkatan Mutu, PKBM Kabupaten Tangerang Diapresiasi SMSI

PORDES TANGERANG – Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Tangerang menggelar peningkatan mutu kelembagaan kepada pengelola PKBM di Kabupaten Tangerang.

Kegiatan yang digelar selama dua hari mulai Sabtu 23-24 November 2024 di Qubika Boutique Hotel ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas PKBM dalam memberikan layanan pendidikan.

Tidak hanya itu dalam kegiatan tersebut juga para peserta atau pengelola PKBM di Kabupaten Tangerang diberikan pemahaman tentang dunia jurnalistik.

Ketua Forum PKBM Kabupaten Tangerang, Ade Kuswahyudi dalam sambutannya berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan mutu PKBM di Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat mendukung kami dalam menjalankan program-program lainnya, seperti Gerakan Lanjut Sekolah (Gelas) agar dapat terealisasi pada tahun 2025,” kata Ade Kuswandi.

IMG 20241124 WA0072
Foto: SMSI Kabupaten Tangerang

Senada Dewan Bidang Pendidikan, Madsoni mengatakan pertumbuhan PKBM yang pesat di Kabupaten Tangerang menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan.

“Kami di Dewan Pendidikan terus berupaya untuk mendukung dan memfasilitasi kegiatan PKBM di Kabupaten Tangerang kata Madsoni.

Lebih lanjut Madsoni mengatakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid sewaktu masih menjabat berpesan tidak lagi ada anak yang putus sekolah di Kabupaten Tangerang.

“Anak yang putus sekolah di Kabupaten Tangerang harus di dorong agar merka diarahkan ke PKBM,” tutup Madsoni.

Sementara Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tangerang Jhoni Ardiansyah sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut mengapresiasi Forum PKBM dalam meningkatkan kapasitas para pengelola.

“Saya sangat mengapresiasi upaya Forum PKBM dalam meningkatkan kapasitas para pengelola. Pemahaman tentang jurnalistik sangat penting, terutama dalam era digital seperti sekarang,” kata Jhoni.

Jhoni menjelaskan bahwa setiap profesi memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi, termasuk profesi wartawan yang memiliki kode etik jurnalistik.

“Dengan memahami kode etik ini, para pengelola PKBM diharapkan dapat berinteraksi dengan wartawan secara lebih efektif dan profesional,” katanya.

Dia berharap kegiatan peningkatan kapasitas yang digelar FKBM se Kabupaten Tangerang ini dapat terus berlanjut.

“Dengan begitu, para kepala PKBM dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk ketika berinteraksi dengan media,” tutupnya. (gabel/rls).