Gantikan Tumpang Sugian, Camat Sindang Jaya Galih Prakosa Tunjuk ASN Jabat Plt Kades Wanakerta
Gantikan Tumpang Sugian, Camat Sindang Jaya Galih Prakosa Tunjuk ASN Jabat Plt Kades Wanakerta
PORDES TANGERANG – Camat Sindang Jaya Galih Prakosa akhirnya resmi menunjuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kecamatan Sindang Jaya Jariyan untuk menjadi Plt Kepala Dades (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Jariyan ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan tugas sementar Kades Wanakerta Tumpang Sugian yang ditangkap Polda Banten atas dugaan kasus tidak pidana pemalsuan dokumen tanah belum lama ini.
“Secara aturan seharusnya Plt dijabat oleh Sekdes, namun karena Sekdes nya juga menjadi DPO, maka Plt dijabat ASN Kecamatan,” terang Galih kepada wartawan, Sabtu 7 September 2024.
Lebih jauh Galih menjelaskan penunjukan Plt Kades Wanakerta agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa tersebut tetap berjalan sampai terbitnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.
“Kalau sudah terbit putusan pengadilan dan dinyatakan bersalah (Tumpang Sugian) maka akan ada Pejabat Sementara yang ditunjuk oleh Bupati Tangerang,” tutup Galih.
Sebelumnya diberitakan Pelayanan administrasi akibat penahanan Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian oleh Polda Banten membuat jabatan di Desa tersebut tersebut kosong.
Tidak hanya itu jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Wanakerta juga mengalami kekosongan usai SKD yang menjabat Sekdes di Desa tersebut diduga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Banten. (gabel).