FPMI DPD Kabupaten Cianjur Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Pemberdayaan PPMI
FPMI DPD Kabupaten Cianjur Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Pemberdayaan PPMI
PORDES CIANJUR, – Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Cianjur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di aula Desa Mandalawangi Kecamatan Leles Cianjur Selatan, Jawa Barat. Selasa 27 Agustus 2024.
Hal itu dilakukan seiring sering terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,
Dalam kegiatan ini FPMI DPD kabupaten Cianjur bekerjasama dengan BP2 PMI Jawa Barat Disnakertrans Kabupaten Cianjur serta Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Cianjur.
Tujuan dilakukan sosialisasi ini adalah agar para pekerja migran Indonesia tidak terjebak oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal penempatan dan perlindungan pekerja migran di luar negeri. Karena selama ini banyak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang,
akibat banyaknya pekerjaan migran yang kurang memahami aturan dan alur yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Sehingga keberangkatanya keluar negri dilakukan secara non prosedural atau secara ilegal.
Sementara dalam Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Konsultan bisnis UMKM di pusat layanan terpadu usaha kecil dan menengah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bobby Heriansyah mengatakan, bahwa dalam pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia (PPMI) diharapkan mereka dapat berwira usaha secara mandiri di daerahnya masing masing, dengan mendapatkan bantuan pendampingan dan konsultasi dalam aspek legal usaha, legal produk, dari segi pengemasan dan pemasaran serta aspek lembaga pembiayaan.
Bobby Heriansyah, yang juga selaku Ketua DPD FPMI Kabupaten Cianjur mengharapkan dengan sosialisasi ini bisa mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO),
“Sehubungan banyaknya pengaduan masyarakat terhadap lembaga kami bahwa pekerja migran yang bekerja di kawasan Timur Tengah khususnya Arab Saudi, banyak yang berangkat secara non prosedural atau secara ilegal, sehingga faktor keamanan faktor keselamatan merdeka tidak tidak tejamin,” katanya
“Sehingga banyak pekerja migran Indonesia yang tidak di gaji, mendapatkan perlakuan kekerasan, bahkan mendapatkan tindakan kekerasan seksual. Ini menjadi masalah besar bagi pemerintah Indonesia,” ungkap Bobby.
Dengan banyaknya kejadian tindak pidana kepada pekerja migran, maka para Purna Pekerja Migran Indonesia (PPMI) diberdayakan untuk wira usaha mandiri dengan diarahkan ke bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan mendapatkan bimbingan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur.
Menurut Boby bahwa kegiatan ini merupakan program tahunan yang di laksanakan di Desa Mandalawangi Kecamatan Leles dengan jumlah peserta di wakili oleh 35 orang dari lima Desa yang ada di Kecamatan Leles.
Terakhir kaya Bobby kegiatan serupa akan terus berjalan secara berkesinambungan serta akan dilakukan di tiap tiap Kecamatan terutama diwilayah Cianjur Selatan. (Afzal Edhy Nst)