FORMAPP Gelar Diskusi Publik, Sikapi Privatisasi Pantai dan Laut di Labuan Bajo
FORMAPP Gelar Diskusi Publik, Sikapi Privatisasi Pantai dan Laut di Labuan Bajo
LABUAN BAJO, – Suara kegelisahan warga kembali muncul di Labuan Bajo. Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (FORMAPP) menggelar diskusi publik bertajuk “Menyoal Privatisasi Pantai dan Ruang Laut oleh Hotel, Vila, dan Restoran di Labuan Bajo, Siapa yang Diuntungkan?” pada Sabtu, 10 Mei 2025 , di Aula Hotel Prundi.
Diskusi ini tak sekadar ajang tukar pikiran tetapi menjadi ajang protes terhadap masifnya alih fungsi ruang publik pesisir yang kini kian dikuasai investor pariwisata.
“Dari pantai-pantai yang berpagar tinggi hingga akses laut yang makin sempit untuk nelayan lokal, Labuan Bajo seolah berubah menjadi kawasan eksklusif, bukan lagi ruang hidup bersama,” ungkap Sergius Tri Deddy, Ketua Penyelenggara dari FORMAPP, dalam keterangan Pers, Jumat 9 Mei 2025.
Ia menjelaskan dampak dari pembangunan tersebut terhadap masyarakat lokal, ekologi pesisir, serta nilai-nilai budaya Manggarai. FORMAPP memandang bahwa penguasaan pantai dan ruang laut oleh investor pariwisata telah menimbulkan ketimpangan sosial dan konflik ruang yang serius.
“Diskusi ini adalah upaya membangkitkan kesadaran bersama bahwa arah pembangunan pariwisata kita perlu dikoreksi. Jangan sampai keindahan Labuan Bajo hanya bisa dinikmati segelintir orang,” tegas nya.
Menurut Sergius, gelombang investasi yang masuk tanpa kendali telah menciptakan ketimpangan baru. Di balik hotel megah dan restoran mewah, ada warga yang kehilangan akses terhadap laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka. Bahkan, budaya lokal pun mulai tergerus oleh logika bisnis yang tak selalu sejalan dengan nilai-nilai masyarakat Manggarai.
“Kami ingin menyuarakan bahwa pantai dan laut bukan milik korporasi, tapi warisan bersama. Ketika ruang hidup masyarakat dirampas, maka yang lahir bukan kesejahteraan, melainkan ketimpangan sosial dan kemiskinan baru,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut ia menjelaskan, diskusi ini menghadirkan beragam nara sumber, baik dari Akademisi, Aktivis lingkungan, Tokoh adat, Jurnalis, hingga perwakilan Pemerintah Daerah.
“FORMAPP berharap forum ini bisa menjadi titik balik mendorong Pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan ruang pesisir dan memberlakukan moratorium izin pembangunan di wilayah pantai,” ujar nya
Ketua KNPI DPC Manggarai Barat itu mengatakan, FORMAPP tidak menolak pariwisata. Yang ditolak adalah model pembangunan yang mengabaikan keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan hak masyarakat lokal atas ruang hidupnya.
“Labuan Bajo bukan hanya destinasi, ia adalah rumah bagi banyak orang. Dan rumah itu tak boleh dijual begitu saja” tutup Dedi. (Allan)