Dugaan Provokasi Melalui Editan Banner Dilaporkan ke Polda Banten
Dugaan Provokasi Melalui Editan Banner Dilaporkan ke Polda Banten. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan
Serang, PORDES – Dugaan tindakan provokasi dari OTK yang menyebarkan editan Banner bernada menghina yang diduga ditujukan kepada Saepul Anwar berujung pelaporan ke Polda Banten, Rabu (23/3/2022).
Saepul Anwar didampingi Kuasa Hukum dan masyarakat, melapor ke SPKT Polda Banten.
Diketahui, bahwa OTK dimaksud diduga adalah R yang memuat foto Banner editan tersebut di status miliknya dan disebar melalui Grup WhatsApp.
Perwakilan warga masyarakat Desa Kibin yang merasa dirugikan oleh dugaan tindakan provokasi dari saudara R melalui unggahan foto tersebut, mendatangi Mapolda Banten untuk membuat laporan.
Hal itu menyusu diabaikannya imbauan M Zainul Arifin melalui pernyataannya pada pemberitaan sebelumnya.
“Maka dari itu sebelum kita mengambil tindakan hukum lebih lanjut, kita meminta oknum orang yang tidak dikenal tersebut mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Kibin khususnya Tim relawan 01 namun jika tidak dilakukan maka dengan sangat terpaksa kita akan mengambil langkah yang tegas,” Demikian imbauan Zainul.
Oleh karena yang terduga orang dimaksud tidak mengindahkan imbauan, maka benar Saepul Anwar melaporkan R ke Mapolda Banten dengan tuduhan sebagaimana Pasal 310 KUHPidana (pencemaran nama baik).
Laporan: Jaka Purwanta