Dugaan Panitia Program PTSL Desa Blokang Lakukan Korupsi Terselubung, Bikin Warga Geram
Dugaan Panitia Program PTSL Desa Blokang Lakukan Korupsi Terselubung, Bikin Warga Geram
PORDES SERANG,- Warga Desa Blokang Kecamatan Bandung Kabupaten Serang keluhkan pungutan liar program PTSL yang di lakukan oleh oknum Pemerintah Desa Blokang. Hal itu menyebabkan warga geram karena pungutan tersebut diluar ketentuan program PTSL.
Diketahui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, biayanya sudah di tetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 150 ribu, akan tetapi praktik di lapangan berbeda, oknum panitia PTSL Desa Blokang Kecamatan Bandung tersebut memasang tarif sebesar 500 ribu Rupiah untuk biaya pengurusan Akte tanah program PTSL.
Salah satu warga yang enggan di sebut namanya mengatakan kepada awak media bahwa dirinya mengaku turut mendaftar program PTSL tersebut, alih – mendapat pelayanan yang sesuai aturan, malah dirinya diminta uang sebesar 500 ribu Rupiah untuk biaya pendaftaran program PTSL. Namun dirinya baru membayar separonya, atau 250 ribu Rupiah. Sementara tetangganya yang lain menurutnya sudah membayar lunas.
“Lagi acara isra mi’raj ika mah Lurah ngomong gawe Sertipikat tanah program PTSL gratis, kelemen kenyataane bayar Rp 500 ribu, tapi kita mah tembene bayar separone pak, tetangga kita mah uis kabeh lunas bayar kabeh pak, jereh mah gratis tapi bayar, iya be kitane iki wong sugih mah pak , iih kita mah yah di jaluke gede amat sih, uwong mah Rp 200 be ya pak ya , uwong mah kerunya sih ning uwong cilik kih pak, ibu kita gah pada bae kih baris tetelu umah kih di jaluk semono pak, tapi embuh uis embuh durung iku pak(Bahasa jawa serang-red) ” Keluh ibu warga Desa Blokang yang tak ingin di sebut namanya, Senin 20 Mei 2024.
Saat awak media memcoba meng konfirmasi, Kepala Desa Blokang melalui pesan selulernya, nomor yang bersangkutan ceklis satu, atau tidak direspon.
Sampai berita in tayang, belum ada pihak dari Pemerintah Desa Blokang yang bisa di konfirmasi. (tim-red)