DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna, Ketua Dewan: Pembentukan Pansus LKPJ Bupati

Tuban, PORDES – DPRD bersama Bupati Tuban menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuban tahun 2022, di Ruang Paripurna DPRD Tuban, Rabu (1/3/2023)

Ketua DPRD Tuban H. Miyadi usai paripurna kepada awak media mengungkapkan, bahwa selain LKPJ yang disampaikan oleh Mas Bupati, rapat paripurna juga membahas pembentukan Pansus LKPJ.

“Usai paripurna, kami telah membentuk Pansus LKPJ sesuai tata tertib yang berlaku,” ungkap H. Miyadi

Ketua DPC PKB Tuban itu menyatakan, bahwa paripurna juga mengusulkan Raperda Inisiatif maupun Raperda Eksekutif untuk dibahas pada tahun 2023 ini.

“Ada 8 Raperda inisiatif DPRD dan 11 Raperda Ekskutif sebab yang 11 Raperda Ekskutif masih ada revisi berdasarkan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur,” pungkas politisi senior partai berlambang bola jagat itu.

Ditempat yang sama, Mas Bupati menerangkan bahwa rapat paripurna merupakan LKPJ Kepala Daerah tahun 2022 yang nantinya akan dibahas oleh DPRD guna memberikan masukan dan kritikan kepada pemerintah

“Akan dibahas DPRD untuk memberikan masukan kepada pemerintah sebagai evaluasi,” kata Mas Bupati.

Meski begitu, rapat paripurna juga menyampaikan capaian Kepala Daerah selama tahun 2022 termasuk 13 penghargaan penting dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Untuk diketahui, rapat paripurna anggota DPRD Tuban bersama Bupati Tuban kemarin juga dilaksanakan pembentukan Pansus LKPJ yang menghasilkan kesepakatan anggota dewan, yaitu politisi PKB Luluk Khamim Mujizat ditunjuk sebagai Ketua Pansus, Ketua Fraksi Golkar Suratmin menjadi Wakil Ketua, Srikandi Gerindra Tuban Tri Astuti dipercaya sebagai Sekretaris dan 15 anggota dewan lainnya sebagai anggota Pansus.

Laporan: Ali Maskur