DPRD Trenggalek Paripurnakan Propemperda Tahun 2022, Pj Sekda Dorong BPR Jwalita Menjadi BUMD Yang Sehat dan Profesional. Laporan Rudi Sukamto, Pewarta Portal Desa Biro Trenggalek

Trenggalek, PORDES – Pemerintah Daerah Trenggalek akan mendorong BPR Jwalita menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat dan profesional.

Pernyataan itu disampaikan oleh Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Trenggalek, saat usai mengikuti sidang Paripurna yang digelar DPRD Trenggalek dengan agenda persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022, di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (14/3/2022).

Dalam paparannya, Pj Sekda Trenggalek Andriyanto menyampaikan, bahwasannya dalam rapat paripurna kali ini, DPRD Trenggalek bersama eksekutif telah menyetujui 28 Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) yang selanjutnya siap dibahas.

“Hari ini DPRD Trenggalek menggelar sidang paripurna bersama eksekutif yang agendanya persetujuan atas perubahan Propemperda tahun 2022. Ada 28 Raperda yang akan dibahas di tahun ini, 11 diantaranya Ranperda usulan dari DPRD dan 17 Ranperda usulan eksekutif,” ungkapnya.

Dalam paripurna kali ini, Wakil Ketua DPRD Trenggalek juga menyampaikan, ada beberapa beberapa ranperda usulan ekskutif yang tidak masuk dalam pembahasan di Tahun 2022, dikarenakan terlalu banyak dan tidak cukup dibahas dalam tahun ini.

Andriyanto mengatakan, mengingat sangat pentingnya pembahasan Raperda di tahun 2022 dan selain itu pandemi Covid-19 sudah sedikit berkurang dan segera berlalu, maka tidak akan menjadi alasan menunda pembahasan Raperda ini.

“Bukan alasan juga, kita menghentikan pembahasan Ranperda ini karena kekurangan anggaran atau apapun. Itu menjadi tugas legislatif dan eksekutif untuk menyelesaikan semua Raperda yang hari ini resmi disetujui,” jelasnya.

Pria yang juga dosen pasca sarjana Universitas Airlangga Surabaya ini berharap dengan disetujuinya perubahan Propemperda tahun 2022 ini bisa membawa kebaikan di Kabupaten Trenggalek.

“Semoga apa yang dilaksanakan hari ini membawa kebaikan dalam pembentukan produk hukum demi membawa perubahan yang lebih baik di Kabupaten Trenggalek,” harapnya.

Disinggung terkait Raperda tentang penyertaan modal ke BPR Jwalita,ia menegaskan jika BPR itu merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Trenggalek dimana keaktifan dalam BPR Jwalita ini bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Trenggalek.

“Oleh karena itu, kita dorong agar BPR Jwalita ini menjadi BUMD yang sehat dan profesional. Yang nantinya bisa meningkatkan PAD kita,” terang Andriyanto.

Salah satu upaya untuk mendukung peningkatan PAD ini, adalah dengan penyertaan modal di BPR Jwalita. Tak hanya penyertaan modal saja, beberapa inovasi dari BPR Jwalita itu sendiri juga diperlukan.

“Untuk itu, nanti akan kita bahas lebih lanjut. Sebelumnya, kita juga sudah memberikan penyertaan modal sekitar Rp 19 milyar untuk lebih ditingkatkan lagi. Tetapi juga harus melihat kondisi fisikal daerah,” jelasnya.

Sedangkan untuk nilai penyertaan modal ke BPR Jwalita ia belum memberikan keputusan terkait hal itu karena masih memperhatikam kondisi keuangan daerah.

“Yang perlu diperhatikan adalah penyertaan modal ini bisa meningkatkan PAD kita. Dan perlu diketahui, kantor BPR Jwalita nantinya juga akan disiapkan lebih baik, agar perkembangannya menjadi lebih bagus di tahun 2022 ini,” pungkas Pj Sekda Trenggalek. []

Sumber: DPRD Trenggalek