Ditinggal Pergi Berobat, Gadis 15 Tahun di Perawang Dicabuli Pria Paruh Baya

PORDES SIAK,- Seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sebut saja bunga diduga telah menjadi korban pencabulan seorang pria paruh baya berinisial SS, belum lama ini.

Peristiwa tersebut terungkap setelah ibu korban diberitahukan oleh seorang saksi bahwa anak gadisnya itu diduga telah dicabuli SS di rumahnya saat ia pergi berobat ke Palembang.

Merasa tak terima anaknya dilecehkan ibu korban melaporkan SS ke Polsek Tualang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/90/XII/2024/SPKT/POLSEK TUALANG /POLRES SIAK/POLDA RIAU tanggal 09 Desember 2024.

“Aksi pencabulan kepada korban sudah berulang kali,” kata Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Alan Arief dalam keterangan tertulisnya yang diterima Portal Desa, Sabtu 21 Desember 2024 kemarin.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Alan pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada hari Jumat 18 Oktober 2024 sekira pukul 23.20 Wib.

 “Saat diamankan polisi pelaku sama sekali tidak ada perlawanan,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ricky zp).