Disperindag Provinsi Banten Serahkan Laporan ke Komisi Informasi
Disperindag Provinsi Banten Serahkan Laporan ke Komisi Informasi
PORDES BANTEN, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten telah menyerahkan laporan kepada Komisi Informasi Provinsi Banten. Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh petugas PPID Disperindag, Irwan Hidayatullah didampingi Fikri Mustofa dan diterima langsung oleh Mansur dari Komisi Informasi. Senin, (03/02/25)
Kepala Disperindag, H. Babar Suharso, ST, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan. “Kami sudah mengalihkan dan memastikan komitmen kami dalam hal pengelolaan informasi publik, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari upaya Disperindag Provinsi Banten untuk memenuhi kewajiban dalam hal keterbukaan informasi publik. Dengan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung proses pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Proses ini juga menjadi langkah penting untuk terus memperkuat hubungan antara Disperindag dan Komisi Informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(jaka)