Disdukcapil Lebak Buka Layanan e-KTP Eloktronik, Catet Jadwalnya
Disdukcapil Lebak Buka Layanan e-KTP Eloktronik, Catet Jadwalnya
PORDES LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak membuka pelayanan perekaman e-KTPĀ untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman atau membuat e-KTP baru.
Kegiatan yang digelar selama dua hari Sabtu dan Minggu di kantor Disdukcapil Lebak dan kantor Kecamatan ini dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad mengajak kepada warga Lebak yang belum melaksanakan atau membuat e-KTP untuk segera melaksanakan perekaman e-KTP.
“Perekaman bisa dilakukan di kantor Disdukcapil ataupun di kantor kecamatan,” Kata Ahmad saat dihubungi, Rabu 13 November 2024.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan pelayanan perekaman e-KTP dibuka di hari Sabtu, Minggu dan dihari pencoblosan yakni 27 November 2024.
“Perekaman e-KTP dibuka pukul 08:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB, kepada warga Lebak hayo segera membuat e-KTP untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024,” pungkasnya. (har).