Disdik Cilacap Minta Maaf Buntut Kasus Penganiayaan Brutal Siswa SMP

PORDES CILACAP – Geger kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP 2 Cimanggu, Cilacap. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap meminta maaf buntut kasus tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, Sadmoko Danardono merasa prihatin dengan aksi penganiayaan sesama pelajar yang terjadi di wilayahnya. Menurutnya ini merupakan pekerjaan rumah pihaknya karena masih ada kekerasan dan perundungan di kalangan siswa.

“Dari kami selama ini selalu memberikan arahan dan praktik bagi sekolah dari Kurikulum Merdeka ini kan penguatan pelajar Pancasila. Di dalamnya anak-anak dibina karakternya,” kata Sadmoko dikutip dari detikJateng, Kamis 28 September 2023.

Dirinya berharap, selain guru, orang tua siswa juga turut berperan aktif untuk mengawasi anaknya. Ia juga meminta maaf dengan adanya aksi penganiayaan di lingkungan pelajar.

“Memang kita mohon maaf ternyata masih ada satu atau lebih anak-anak kita barangkali perlu dibimbing lebih intensif karena perilakunya tidak mencerminkan apa yang selama ini diajarkan di sekolah. Mari kita didik putra-putri kita dengan budi pekerti dan akhlak yang mulia serta nilai-nilai Pancasila,” terangnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya tidak akan tinggal diam. Sadmoko menyampaikan akan memberikan pendampingan terhadap korban.

“Korban akan kita didampingi, agar nanti fisik maupun psikis anak ini bisa kita tangani dengan baik. Karena perlu pemulihan karena ini tidak serta-merta secara psikis bangkit dengan dibantu oleh tim Citra (Cilacap Anti Kekerasan). Semoga nanti yang bersangkutan segera pulih baik fisik maupun psikis,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaku penganiayaan yang juga masih siswa SMP, dirinya menyerahkan sepenuhnya terhadap pihak berwajib.

“Kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib dalam hal ini kepolisian karena telah dengan cepat dan sigap menangani ini. Kita tunggu hasilnya,” pungkasnya.

Diketahui, video perundungan dan penganiayaan siswa SMP diduga di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap tersebar di media sosial. Video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa dengan seragam yang sama.

Dua siswa berinisial WS (14) dan MK (15) pelaku perundungan dan penganiayaan akhirnya diamankan polisi. Sementara itu korban diketahui inisial FF (14).

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengatakan telah memeriksa lima siswa. Dari lima siswa itu, dua orang siswa di antaranya terduga pelaku dan tiga siswa sebagai saksi.

“Pelaku telah diamankan sebelum video perundungan tersebut viral di media,” ungkap Fannky, Rabu (27/9). (detikcom/pordes)