Dirjen Kemendagri Sebut DPR dan Istana Belum Mengajak Pembahasan Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Dirjen Kemendagri Sebut DPR dan Istana Belum Mengajak Pembahasan Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Jakarta, PORDES – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto mengungkapkan, pihaknya sudah diminta oleh Mendagri Tito Karnavian untuk melakukan kajian komprehensif tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (kades) menjadi sembilan tahun.
Kendati demikian Eko menjelaskan, Mendagri sama sekali tidak memberikan penekanan tentang masa jabatan kades tersebut, apakah memang harus diperpanjang atau tetap di enam tahun.
“Pak Mendagri sama sekali tidak ada arahan untuk itu (penekanan ke berapa lama masa jabatan),” kata Eko dikutip dari Kompas.com, Senin (23/1/2023).
Eko menjelaskan, hingga saat ini, baik DPR RI maupun pihak istana belum ada ajakan pembahasan soal usulan perpanjangan masa jabatan kades. Namun ia menegaskan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan kajian tersebut karena menurutnya jabatan kades 6 tahun atau 9 tahun masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Selain itu, pihaknya juga memahami bahwa kades dan pemerintah desa (pemdes) masih belum satu suara soal masa jabatan kades.
“Memang suaranya belum bulat. Ada yang sepakat enam tahun, ada yang sepakat dengan sembilan tahun. Kemendagri dalam hal ini menghimpun semua masukan. Nanti akan kita bahas dengan kementerian dan lembaga lainnya,” tandasnya.
Editor: Gabel
Sumber: kompas.com