Tangerang, PORDES – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Teluknaga, melaksanakan sosialisasi validasi dan verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan Operator DTKS Se Kecamatan Teluknaga, yang bertempat di Aula kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. Senin (27/12/2021).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, Kegiatan sosialisasi tentang DTKS kepada Desa dan Pemerintah Kecamatan Teluknaga ini, dilakukan agar dapat memberikan persepsi yang sama terhadap perbaikan DTKS.

“Banyak NIK warga penerima manfaat bantuan sosial di kabupaten Tangerang yang tidak sepadan dengan Disdukcapil, sehingga banyak berdampak kepada penonaktifan, baik BPJS yang bersumber dari APBN maupun yang bersumber dari PBI Kabupaten Tangerang, karena itu sumber datanya dari DTKS,” kata Ujat.

Ujat Juga menyampaikan kepada Kepala Desa se Kecamatan Teluknaga, untuk memperbaiki data DTKS yang tidak sepadan, karena itu sudah menjadi tanggung jawab bersama antara Dinas Sosial, Kecamatan dan Desa.

“Kepala Desa nanti mengusulkan masing-masing 1 orang untuk menjadi operator DTKS untuk melakukan perbaikan data, dan mereka nantinya akan di bimtek dan di berikan Username oleh Dinas sosial kabupaten Tangerang supaya bisa mengakses ke DTKS,” terangnya.

Dia menambahkan, bahwa DTKS itu sekarang sangat penting, karena semua bantuan sosial itu berbasis kepada DTKS, jadi jika NIK tidak padan maka tidak bisa diberikan bantuan social.

“Ketika DTKS itu bermaslah maka BPNT itu tidak bisa cair, bukan hanya itu saja termasuk kepesertaan yang secara otomatis mereka terdaftar juga sebagai peserta, baik BPJS APBN maupun peserta BPJS BPI itu akan di nonaktifkan,” pungkasnya. (gbl/pordes)