Dinilai Mengganggu, Warga Sentul Balaraja Gelar Aksi Demo Tolak Aktivitas PT SLI

PORDES TANGERANG – Warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang menggelar aksi penolakan atas aktivitas PT Sukses Logam Indonesia (SLI), yang berlokasi di wilayah tersebut, Minggu, 27 Oktober 2024.

Dalam aksinya yang digelar di depan PT SLI itu mereka menuntut perhatian atas bau tidak sedap dan kebisingan dari aktivitas produksi PT SLI yang dianggap telah mengganggu mereka karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga.

Salah satu warga Irwan Nu’man, mengatakan penolakan terhadap kehadiran PT SLI tersebut telah dilakukan sejak 2022 lalu meskipun perusahaan tersebut berada di zona kawasan industri.

“Kami menolak karena PT SLI mengolah limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), dan kami khawatir akan terkena dampak negatif, yang terbukti terjadi,” kata Irwan.

Lebih lanjut Irwan mengatakan pada awal Januari, warga kembali beraksi karena pabrik mulai beroperasi lagi dengan beberapa tuntutan, seperti memindahkan gudang ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman.

“Meskipun dipenuhi dampaknya masih terasa, kebisingan mesin pabrik yang membuat istirahat warga terganggu dan bau menyengat yang muncul saat angin berhembus ke arah pemukiman kami,” katanya.

IMG 20241027 WA0039

Setelah beberapa bulan mengalami gangguan lanjut Irwan, warga mengorganisasi diri untuk meminta pemerintah Kabupaten Tangerang menutup dan merelokasi PT SLI.

“Tuntutan utama kami adalah agar pabrik ditutup dan tidak beroperasi lagi. Namun, sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari Pemkab Tangerang atau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan,” ujarnya.

Menurut Irwan seharusnya mereka melakukan kajian serius tentang dampak yang ditimbulkan, karena protes warga tidak akan terjadi jika aktivitas PT SLI tidak berdampak buruk bagi lingkungan mereka.

Irwan juga mengaku telah bertemu dengan perwakilan PT SLI dalam aksi tersebut dan meminta agar aktivitas produksi PT SLI dihentikan sementara sampai adanya kesepakatan pada mediasi nanti.

“Kami akan melaksanakan mediasi di kantor kecamatan pekan depan, dengan harapan segera ada solusi agar warga tidak lagi terganggu oleh kehadiran PT SLI,” pungkasnya. (gabel).