Dinilai Gagal Total Urus Pasar, LSM Kompak Desak Bupati Tangerang Evaluasi Kinerja Jajaran Direksi PD Pasar NKR

Tangerang, PORDES – Menyikapi persoalan pasar, yang terus menjadi polemik dan belum juga menemui titik temu, salah satunya persoalan di Pasar Kotabumi, jelas ini adalah cerminan bahwa sebetulnya pimpinan atau pengelolaan PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) ini telah gagal total mengurus pasar.

Demikian pernyataan Ketua LSM Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi atau Kompak, H Retno Juarno, saat berkunjung ke Kantor Redaksi Berita Portal Desa, Selasa (22/3/2023).

“Karena beberapa pasar yang ada di Kabupaten Tangerang ini semua menjadi bermasalah. Tak hanya pasar Kotabumi, ada sejumalah pasar yang saya nilai PD Pasar NKR gagal, diantaranya, Pasar Sentiong, Pasar Kronjo, dan juga beberapa pasar lainnya, dari persoalan pelaksanaan, IMB, yang tidak jelas, juga lambatnya respon PD Pasar menindaklanjuti persoalan-persoalan lainnya,” katanya.

Soal persoalan Pasar Kotabumi, kata Retno, ini sudah menjadi keresahan bagi para pedagang, jadi program revitalisasi ini artinya telah gagal dilakukan oleh pihak PD Pasar NKR Kabupaten Tangerang.

“Dari ini semua, kami meminta kepada Kepala Daerah, dalam hal ini Bapak Bupati Tangerang untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Kami meminta Pertama, evaluasi jajaran direksi PD Pasar NKR. Kedua, Badan Pengawas PD Pasar, yang juga tidak berfungsi melakukan pengawasan kinerja direksi PD Pasar NKR, harusnya hal itu semua menjadi catatan penting dan evaluasi bagi Badan Pengawas,” tegas Retno.

Yang ketiga, lanjut Retno, karena PD Pasar ini di modali oleh Pemerintah Daerah yang menggunakan APBD Kabupaten Tangerang, maka sewajarnya dan harus di audit.

“Kenapa?, karena selama ini PAD PD Pasar yang di setorkan kepada Pemerintah Daerah kurang maksimal, dan selanjutnya apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan audit, maka kami LSM Kompak akan meminta kepada APH, khususnya kejaksaan, dan bahkan mungkin kami akan meminta BPK dan KPK untuk melakukan audit. Karena, disinyalir adanya kebocoran-kebocoran dalam pengelolaan PD Pasar,” jelasnya.

Salah satu aktivis Kabupaten Tangerang itu juga menyebut, seharusnya anggota DPRD Kabupaten Tangerang bukan lagi memanggil dan meminta mengklarifikasi, tapi harus mengevaluasi direksi PD Pasar NKR.

“Bila perlu kalau memang tidak menguntungkan dibubarkan saja Badan Usaha Milik Daerah ini khususnya PD Pasar, karena untuk apa, kalau memang tidak dapat memberikan atau mensuplay peningkatan anggaran PAD, buat apa? Toh di pemerintahan pusat juga telah dilakukan hal demikian, kalau tidak berfungsi bubarkan saja,” demikian Retno Juarno, Ketua LSM Kompak menegaskan.

Sebelumnya, Pendiri Pasar Kota Bumi, mendesak DPRD Kabupaten Tangerang agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan revitalisasi yang akan dilakukan Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang. Mereka mengatakan, revitalisasi tersebut sudah membuat resah para pedagang.

“Sebagai pendiri Pasar Kota Bumi, saya minta DPRD Kabupaten Tangerang membentuk Pansus agar persoalan ini bisa di kupas tuntas secara terang benderang agar revitalisasi nyaman untuk pedagang dan nyaman untuk perumda,” kata Prihadi, salah satu pendiri Pasar Kota Bumi, kepada Portal Desa, Jumat (17/3/2023).

Lebih lanjut, Prihadi meminta Revitalisasi Pasar Kota Bumi agar di tunda sampai adanya kesapakatan antar pedagang dengan perumda NKR itu tercapai. Sebagai pendiri dia menegaskan, akan menyerahkan surat pernyataan penolakan revitalisasi dari para pedagang sebagai bukti bahwa penolakan tersebut berasal dari pedagang.

“Kami akan serahkan ratusan bukti pernyataan penolakan dari para pedagang kepada Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, karena kami merasa sudah sangat resah, apalagi saat ini menjelang puasa dan Idul Fitri, para pedagang sangat membutuhkan banyak biaya,” pungkasnya.

Follow Berita Portal Desa di Google News

Laporan: Gabel